ASARPUA.com – Medan – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan sebut Pemkot Medan tak serius tertibkan asetnya. Hal ini, membuat kinerja Pansus masih jalan di tempat.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, menjawab wartawan di DPRD Kota Medan, Selasa (19/05/2026) usai rapat lanjutan pembahasan dengan OPD Pemkot Medan.
Ketidakseriusan itu, kata Robi, terlihat dari tidak terbukanya secara transparan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Medan dalam memberikan data asetnya. “Saat kita melakukan pembahasan sebelum permintaan masa perpanjangan waktu kerja Pansus, OPD itu memberikan data setengah-setengah,” katanya.
Memang, sebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, persoalan aset sangat kompleks. Selain sudah puluhan tahun tidak pernah selesai, juga tidak sinkronnya data aset di tiap OPD. “Barusan saja kami rapat dengan BKAD dan PKPCKTR. Data BKAD tercatat ada 278 aset, sementara data PKPCKTR sebanyak 217. Inikan tidak sinkronnya datanya, aset yang 61 lagi itu kemana,” tanya Robi.
Menurut anggota Komisi I itu, tidak selesainya persoalan aset ini karena tidak adanya keinginan aparatur di Pemkot Medan untuk menyelesaikannya. “Sepertinya mereka tidak tulus untuk menyelesaikan penertiban aset ini. Bahkan, antar OPD selalu lempar tanggung jawab saat dimintai pertanggung jawaban. Jadi, wajar saja kita menduga aset-aset ini sengaja dilepas,” ungkapnya.
Contoh, sebut Robi, Pansus ada menemukan hampir 30 tahun aset Pemkot Medan berupa lahan seluas 3 hektar di wilayah Kecamatan Medan Johor “dikuasai” pihak lain dan telah berdiri bangunan mewah.
“Bayangkan, sudah 6 periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi di aset tersebut berdiri bangunan tanpa kontribusi apapun ke kas Pemkot Medan. Kok bisa selama itu, ini bagaimana pertanggungjawabannya. Kondisi seperti itu tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kecamatan lain di Kota Medan,” ungkapnya.
Legislator dari Dapil I, meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Baru dan Medan Petisah itu, menegaskan Pansus akan mengejar masalah aset ini sampai tuntas. “Kita sudah punya pengalaman pahit aset lepas satu hamparan. Kita tidak ingin persoalan lepas aset ini terulang lagi. Makanya, kita akan kejar terus,” tegasnya.
Robi tidak menampik aset-aset Pemkot Medan, baik berupa bangunan dan gedung maupun lahan tidak terdokumentasi dengan baik. Akibatnya, banyak aset Pemkot Medan berpindah tangah kepada pihak lain. “Makanya, pembahasan persoalan aset ini di tingkat Pansus agak lama, karena butuh pentabulasian data aset secara valid. Kita ingin aset-aset Pemkot Medan terdata dan terdokumentasi dengan baik,”
sebutnya.
Syukurnya, tambah Robi, Walikota Medan, Rico Waas, respek terhadap persoalan aset ini. “Saat Pansus audiensi, Walikota tegas memerintahkan OPD untuk mendukung Pansus. Bahkan, Wali Kota juga menyatakan jika ada OPD tidak respon, telepon saya bang,” kata Robi menirukan ucapan Walikota.
Terkait hal itu, Robi, meminta Walikota untuk membuat surat secara resmi ke tiap OPD untuk mendukung secara penuh kinerja Pansus, dengan memberikan data aset secara transparan dan terperinci. “Ini bisa tuntas, kalau pihak Pemkot Medan mau serius untuk menertibkannya,” tegasnya. (Asarpua)



















