asarpua.com

Over Kredit Ilegal, Nasabah Adira Finance Masuk Penjara

(Foto. Ilustrasi Penjara/istimewa)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang nasabah PT Adira Finance berinisial RS melakukan over kredit kendaraan bermotor kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan seizin perusahaan (ilegal).

Kasus over kredit ilegal ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, hingga berlanjut ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal.

Dalam prosesnya, RS dinyatakan bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, karena telah melakukan tindak pidana.

Sesuai dakwaan, alternatif kesatu Penuntut Umum melanggar Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, “pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan, benda yang menjadi obyek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia”.

Atas perbuatannya, RS akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, sesuai dengan Surat Putusan No 48/Pid.Sus/2024/PN Mdl.

Manager PT Adira Finance Cabang Rantauprapat Adlin Shalliyan, membenarkan perkara RS tersebut. Dia pun mengimbau nasabah agar melakukan over kredit secara resmi apabila terkendala dalam proses kreditnya.

“Jangan mau dirayu atau diiming-imingi uang oleh pihak ketiga. Karena, tujuannya agar unit nasabah dapat dikuasai dan dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut,” jelas Adlin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/04/2024).

Adlin juga berharap, agar ke depannya tidak ada lagi nasabah yang mengalami nasib yang sama bermasalah secara hukum.

Dari kasus ini, diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya nasabah di perusahaan-perusahaan pembiayaan/leasing agar jangan mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan objek kredit yang telah didaftarkan pihak fidusia ke Kementerian Hukum dan HAM, karena bisa berakibat fatal dan merugikan diri sendiri. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Adira Finance Adakan Pameran di Suzuya Mall Rantauprapat

Walikota Medan Senang FPL 2019 Dibanjiri Warga

Redaksi

Perluas Layanan, Adira Finance Buka Satelit di Gunung Tua

Redaktur: Martin Tarigan