asarpua.com

OJK Sumut Gelar FGD, Bahas Peran Perbankan Kembangkan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi (Sumut) menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (27/03/2024). (Foto. Asarpua.com/handover)

ASARPUA.com – Medan – Dalam upaya mendukung dan penguatan rencana pengembangan sektor ekonomi unggulan di Provinsi Sumatera Utara melalui penyediaan akses keuangan yang lebih baik dan luas, Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi (Sumut) menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (27/03/2024).

Dipimpin oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumut Wan Nuzul Fachri, kegiatan mengangkat tema “Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara”.

“Banyak masukan yang kami terima dari para pakar maupun perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), perbankan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), maupun Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), “kata Wan Nuzul Fachri.

Sinergis dengan misi FGD ini, baik perwakilan APKASINDO maupun GAPKI juga menyampaikan dukungan yang sama terhadap program perluasan akses keuangan bagi para pelaku usaha di perkebunan sawit rakyat ini.

“khususnya setelah memahami bahwa penetrasi kredit/pembiayaan masih sebesar 68,91%, sehingga masih terdapat 31,09% yang perlu mendapat sentuhan akses perbankan yang baik,” jelasnya.

Keduanya juga menyarankan perlunya keseimbangan antara tujuan usaha yang ingin dicapai dengan kebutuhan untuk menerapkan aspek kehati-hatian di bidang perkreditan (prudential aspect) agar keduanya diharapkan dapat berjalan simetris.

“Searah dengan tujuan utama FGD ini dan keberpihakan para pihak yang diundang, OJK berkeyakinan bahwa program ini nantinya diharapkan dapat menjembatani penyediaan kebutuhan modal kerja pengelolaan sawit rakyat, khususnya untuk aktivitas penanaman Kembali (replanting) mulai dari P0 hingga P3 dengan berbagai skema yang dimungkinkan sesuai ketentuan, “ tambahnya Wan.

Dalam paparannya, BPDPKS menegaskan dukungannya terhadap program perluasan akses keuangan bagi para petani perkebunan sawit rakyat di Sumut mengingat bahwa secara nasional petani swadaya ini menguasai 41% luas lahan perkebunan kelapa sawit atau sekitar 6,72 juta Ha luas lahan perkebunan sawit nasional sehingga integrasi program sektor hulu dan hilir perlu dipastikan manfaatnya bagi seluruh petani sawit rakyat. (Asarpua)

Reporter : Serasi Sembiring

Related News

Wagubsu Imbau Bentuk TPAKD di Seluruh Daerah

Redaksi

Wabup Asahan Ikuti RUPS Bank Sumut

Pj Gubsu Ajak OJK Sukseskan PON dan Program Pembangunan Sumut