asarpua.com

OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Jelang Lebaran

OJK Imbau Waspadai Penipuan Jelang Lebaran 2025. (Foto. Dok/Infografisojk)

ASARPUA.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai modus penipuan di bulan ramadan khususnya menjelang Lebaran 2025.

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) OJK memaparkan beberapa macam modus penipuan tersebut, antara lain

tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran, tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Kemudian phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan. Modus lain, seperti impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, dan penawaran kerja paruh waktu.

“Sehubungan dengan hal itu, masyarakat diminta untuk waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas,” ujar Hudiyanto selaku Satgas Pasti melalui keterangan resminya di Jakarta, (21/03/2025).

Dia juga meminta masyarakat untuk berfikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko, tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

“Pastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan,” tutupnya. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud ITSK

Khoirul Muttaqien : Sektor Perbankan dan Ekonomi di Sumut Tetap Positif

OJK Kembali Raih Dua Penghargaan Dari KPK

Redaksi