asarpua.com

Nekat Jadi Kurir Sabu, Dua Nelayan di Asahan Ditangkap Polisi

ASARPUA.com – Medan – Bukannya menekuni pekerjaannya sebagai pencari ikan, dua nelayan di Kabupaten Asahan malah nekat menjadi kurir sabu. Keduanya kini meringkuk di sel tahanan polisi usai ditangkap oleh tim Poldasu, Minggu (07/01/2024).

Pelaku masing-masing AS alias Aweng (47) dan SB (40) Warga Kecamatan Sei Keyang Barat Kabupaten Asahan. Dalam penanganan itu, polisi menyita Narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Poldasu), Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, berawal saat personel Subdit 1 Direktorat Narkoba Poldasu mendapat informasi peredaran sabu di Dusun I Desa Sei Serindan Kecamatan Sei Payang Barat Kabupaten Asahan.

“Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti, personel berhasil menangkap pelaku SB,” terang Hadi, Senin (08/01/2024).

Dari penangkapan SB, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain AS alias Aweng.

Usai menangkap keduanya, polisi melakukan pencarian barang bukti dan mendapati sabu 10 bungkus dengan berat 10 kilogram dari dalam sampan di pinggir sungai Sei Serindan.

“Berdasarkan keterangan awal pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang transfortasi sebesar Rp18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui,” jelas Hadi.

Hadi bilang, kedua nelayan tersebut beserta barang bukti 10 kilogram sabu telah dibawa ke Direktorat Narkoba Poldasu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik sudah mengetahui identitas bandar dan sedang mengembangkan para jaringan lainnya,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter : Serasi Sembiring

Related News

Tiga Kurir Sabu 10 Kg Divonis 19 Tahun Penjara

Redaksi

Tangkap Dua Residivis, Poldasu Amankan Ribuan Pil Ekstasi

Redaksi