asarpua.com

Miliki Sabu, Seorang Warga Perbesi Diciduk

ASARPUA.com – Tanah Karo – Satuan Resort Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap pelaku kepemilikan narkoba. Berawal dari informasi masyarakat, lalu personil melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut diatas, Selasa (03/09/2019).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan didapati seorang laki laki dewasa sesuai dengan yang diinformasikan sedang berjalan di perladangan Pujan. Saat itu juga pelapor dan rekan kerja lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut yang terakhir diketahui bernama OP Perangin-angin (29), sehari harinya bekerja sebagai petani, warga Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga Kababupaten Karo.

Diceritakan oleh personil Sat Res Narkoba. bahwa pada saat akan dilakukan penangkapan, petugas melihat OP Perangin-angin membuang 1 bungkus plastik klip berles merah ukuran besar ke semak semak.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap plastik klip berles merah tersebut didalamnya terdapat 16 (enam belas) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu-shabu dengan berat keseluruhan seberat brutto 2,86 (dua koma delapan puluh enam) gram dan Olaf mengaku bahwa plastik klip yang dibuangnya tersebut adalah narkotika jenis shabu.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka beserta lokasi tempat terjadinya penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna merah model lipat dari dalam kantong celana yang dipakai tersangka pada saat penangkapan juga ditemukan 3 (tiga) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong didalam 1 (satu) buah plastik assoy warna hijau.

Setelah penemuan barang bukti tersebut selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti yang ditemukan saat itu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan termasuk ASARPUA.com, Kamis (05/09/2019) sekira pukul 14.11 WIB, Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Sastrawan SH membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini sedang dalam tahap proses selanjutnya.(as-lys)

Related News

DPRD Medan Minta Pemko Rawat Drainase dan RTH

Redaksi

Dukungan Sukseskan Sail Nias 2019 Terus Mengalir

Redaksi

Bobby Nasution Tandatangani Kesepakatan KUAPPAS APBD 2025, Pendapatan Rp7,2 Triliun, Belanja Rp7,3 Triliun

Redaksi