asarpua.com

Langkah-Langkah Pelaksanaan Pemilu yang Tertunda di Lima Kecamatan Nisel

ASARPUA.com – Nias Selatan – Komisioner KPU Sumut turun ke Nias Selatan (Nisel)i guna mencari langkah-langkah solusi terhadap pelaksanaan Pemilu susulan di lima kecamatan yang tertunda di kabupaten tersebut.Tertundanya penyelenggaraan Pemilu 2019 di lima kecamatan di Nisel diketahui karena logistik yang tak terdistribusi.

Terkait hal itu KPU Sumut mengambil langkah langkah yakni, Kamis (18/04/2019) pukul 16.20 di kantor KPU Kabupaten Nisel Jalan Pelita, Teluk Dalam, Kabupaten.Nisel KPUD Sumatera Utara melakukan rapat bersama dengan KPU Kabupaten Nisel.

Pokok bahasan difokuskan pada langkah-langkah beberapa hari kedepan bersama KPU Kabupaten Nias Selatan terkait penyelenggaraan pemilu 2019 yang tertunda di 143 TPS yang tersebar di lima kecamatan Kabupaten Nias Selatan. Lima kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Toma, Mazino, Somambawa, Siduaori, dan Lolowan. Di Kabupaten Nias Selatan terdapat total 924 TPS tersebar di 35 kecamatan.

Ketua KPU Yulhasni mengatakan, melalui pertemuan dengan KPU Nias Selatan, KPUD Sumatera Utara ingin mengetahui bagaimana kesiapan jajaran komisioner dan sekretariat KPU Nias Selatan untuk melaksanakan pemilu yang tertunda di kecamatan tersebut, dan ingin mengetahui apa penyebab tertundanya. Hal ini untuk memastikan terjaminnya hak konstituen warga negara di lima kecamatan yang tertunda hak memilihnya.

Batara Manurung Komisioner KPUD Sumatera Utara menyarakankan supaya KPU Nias Selatan mencermati beberapa hal terkait logistik yang masih tersedia di gudang secara mendetail, seperti kondisi kotak suara, bilik, tinta, plastik, sampul, formulir, paku dan lainnya agar diperiksa satu persatu kembali apakah jumlah dan keadaannya masih utuh, dan apakah mencukupi jumlah yang akan dibutuhkan untuk menyelenggarakan pemilu di lima kecamatan tersebut.

Ia juga meminta KPU Nias Selatan memeriksa kembali kesediaan logistik berdasarkan jumlah DPT, DPTb dan DPK yang ada di kecamatan tersebut. Selain itu DCT di lima kecamatan juga harus diperiksa kembali.

Mulia Banurea Komisioner KPU juga mengingatkan agar KPU Nias Selatan membuat Surat Keputusan dan Berita Acara terkaitpenundaan pelaksanaan pemilu di lima kecamatan tersebut. Serta memastikan kesiapan penyelenggara di tingkat PPK hingga PPS.

Setelah ketersediaan logistik KPU Nias Selatan diperiksa kembali, KPUD sumatera Utara dan KPU Nias Selatan bersama-sama mengupayakan kebutuhan logistik segera terdata, dan tersedia agar pemilu yang tertunda terlaksana sesegera mungkin.

Setelah pertemuan, KPUD Sumatera Utara bersama KPU Kabupaten Nias Selatan berkoordinasi dengan kepolisian dan Bawaslu mengunjungi lokasi gudang penyimpanan logistik pemilu Kabupaten Nias Selatan untuk melakukan peninjauan secara langsung. (as-01/hal)

Related News

Kepala DKP Kota Medan Tanam Trembesi di Cadika

Redaksi

Walikota Tepungtawari Jemaah Calhaj Medan

Redaksi

Polri Siap Amankan Kedatangan Presiden Jokowi di Nisel Pembukaan Sail Nias

Redaksi