asarpua.com

Lagi, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba

“Pelaku laki-laki inisial AR alias Amin (41) Warga Tanjung Selamat, Desa Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu lewat pesan WhatsApp, Minggu (21/04/2024). (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap pengedar Narkoba jenis sabu di gubuk perkebunan sawit Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara.

“Pelaku laki-laki inisial AR alias Amin (41) Warga Tanjung Selamat, Desa Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu lewat pesan WhatsApp, Minggu (21/04/2024).

Lebih lanjut Parlando menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran Narkoba jenis sabu di gubuk perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Pulo Padang.

Tindakan pun berlanjut dengan penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Pada Kamis (18/04/2024), tim yang dipimpin oleh Ipda Ramadhan Hilal berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial AR di gubuk areal perkebunan sawit.

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi Narkoba jenis sabu seberat 13,87 gram, uang senilai Rp 100.000, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop.

Kepada polisi, pelaku mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya. Pelaku juga mengaku mendapatkan Narkoba dari temannya berinisial RI.

“Saat ini (RI) masih dalam pencarian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu,” pungkas Parlando. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Berusaha Kabur, Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditembak Polisi

Ibadah Minggu, Kapolres Labuhanbatu Ajak Jemaat Gereja Sukseskan Pemilu 2024

Redaksi

Penghujung Tahun 2023, 60 Personel Polres Labuhanbatu Naik Pangkat

Redaksi