asarpua.com

Lagi 9 Billboard di Perintis Kemerdekaan dan HM Yamin Dibongkar

ASARPUA.com – Medan – Tim Gabungan Pemko Medan terus gencar menumbangkan papan reklame (billboard) bermasalah di Kota Medan. Meski sudah sekitar seribu papan reklame bermasalah dibongkar, tim gabungan tetap terus saja membidik  papan reklame bermasalah yang akan menjadi fokus pembongkaran berikutnya. Kali ini giliran sebanyak 9 unit papan reklame bermasalah  di Jalan Hm Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan yang dibongkar, Senin (05/11/2018) malam.

Kali ini pembongkaran dilakukan lebih cepat,  tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP  mulai bergerak sekitar pukul 20.00 WIB. Sebanyak 49 personel diturunkan guna mendukung pembongkaran dengan perincian 15 orang petugas Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu  (5 orang), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (5 orang),  Kecamatan Medan Timur (20 orang) serta Polsek Medan Timur dan Koramil Medan Timur (4 orang).

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, pembongkaran dilakukan karena kesembilan papan reklame itu didirikan tanpa izin. “Begitu pun kita tidak langsung main bongkar, pemilik reklame telah kita surati dan peringati agar membongkar sendiri papan reklamenya atas pelanggaran yang telah dilakukan. Namun itu tidak dilakukan, makanya malam ini kita turun melakukan pembongkaran,” kata Rakhmat.

Dua unit mobil crane diturunkan beserta peralatan mesin las guna mendukung kelancaran pembongkaran. Tanpa kesulitan  satu persatu papan reklame bermasalah berhasil ditumbangkan tim gabungan.

Guna mempermudah mengangkut material papan reklame, tim gabungan selanjutnya ‘mencincangnya’ menjadi beberapa bagian. Di samping itu tiang utama tempat berdirinya papan reklame juga diratakan untuk mencegah pemilik advertising kembali mendirikan di lokasi semula. Setelah itu seluruh material hasil pembongkaran dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata. (as-01)

Related News

Walikota Medan Apresiasi Kinerja Lurah Glugur Kota

Redaksi

Pemko Medan Kembali Tumbangkan 10 Unit Papan Reklame Bermasalah

Redaksi

Tak Ada Izin, Bangunan Kos di Jalan Pembangunan Dibongkar

Redaksi