asarpua.com

Komisi III DPR RI Minta Poldasu Ungkap Kematian Hakim PN Medan

ASARPUA.COM – Medan – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Polda Sumut, Rabu (04/12/2019). Dalam kunker tersebut, Komisi III DPR RI menyoroti kasus tewasnya Hakim yang juga humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Komisi III DPR RI meminta Polda Sumut (Poldasu) dan Polrestabes Medan untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

“Terbunuh  hakim PN Medan, Jamaluddin,  ini belum selesai menjadi pembahasan. ‎Kita meminta kepada Poldasu untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan baik,” ujar anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana di Mapoldasu.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini mengharapkan pihak kepolisian bisa memberikan bantuan keamanan kepada hakim dan jaksa yang sedang menjalani persidangan kasus-kasus besar.

“Kita meminta kepada Poldasu dan semua Polres di Sumut untuk memperhatikan keamanan bagi hakim dan jaksa kita yang sedang menangani kasus yang berat,” pintanya.

Saat ini, aku Eva, komisi III DPR RI juga sedang membahas soal keamanan hakim agar kasus yang dialami Jamaluddin tidak terulang lagi.

“DPR RI hanya memberikan saran dan masukan. Termasuk di dalamnya perlindungan hakim, belum selesai dan detail. Bagaimana operasional dan sistem pengamanan ada dalam Polda dan Polres ya. Kita hanya tataran bagaimana kebijakan tersebut dan masukannya,” jelasnya.(as-14)

Related News

Akhyar Nasution Terima Komisi X DPR RI di Balaikota Medan

Redaksi

Dewan Ajak Pemko Medan Serius Tangani Pasar Aksara

Redaksi

DPR RI: Perbankan Sumut Sudah Cukup Membaik

Redaksi