ASARPUA.com – Medan – Komisi B DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (21/01/2019). Dalam RDP yang dipimpin anggota Komisi B, Wong Chun Sen Tarigan, terkuak berbagai masalah keuangan yang dialami para pegawai rumah sakit milik Pemko Medan ini.
Satu yang paling urgent adalah, jasa pelayanan medis yang sudah setahun tertunggak. Menurut para pegawai yang dikordinir Nasri Malia terungkap sejak awal 2018 hingga awal 2019 ini mereka tak menerima lagi jasa medis. Padahal jasa medis per bulannya berkisar Rp 20 ribu – Rp 50 ribu, tergantung golongan pegawai.
Mereka juga meminta DPRD Medan melalui Komisi B yang membidangi kesehatan agar mengakomodir permasalahan keuangan di Pirngadi yang semakin lama kian ‘menjepit’ para pegawai. “Kami mohon pada bapak dewan agar menyampaikan pada manajemen Pirngadi terkait masalah keuangan ini. Selain jasa medis yang belum dibayar, jasa BPJS juga sudah 3 bulan ini tak dibayar,”curhat mereka.
Permasalahan utama terletak di Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang seyogyanya mereka terima setiap bulan Rp 2,4 juta. Namun hampir dua tahun belakangan ini, hanya diterima Rp 1,7 juta saja. Lantaran banyak permasalahan keuangan di rumah sakit milik Pemko Medan itu, membuat ratusan ASN berunjukrasa ke Balaikota dan DPRD Medan.
“Kami mohon kebijakan bapak dewan agar masalah keuangan kami segera diatasi. Sudah belasan tahun kami bekerja, baru hampir 2 tahun ini banyak permasalahan keuangan dan tidak transparan,”sebut mereka.
Menanggapi hal itu Wong Chun Sen berjanji akan menindaklanjuti keluhan dan permasalahan yang dihadapi ASN tersebut serta akan mempertanyakannya ke manajemen rumah sakit. “Terkait honor BPJS yang belum dibayar tiga bulan akan disikapi, menyangkut kesejahteraan para ASN akan dipertanyakan ke Dirut Pirngadi.
Minggu depan Komisi B juga akan memanggil Dirut RSUD Pirngadi untuk mendengar penjelasannya,” tegas anggota dewan yang akrab disapa Tarigan ini.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyarankan agar pegawai kembali bekerja seperti biasa. “Kita tampung semua aspirasinya dan akan disampaikan ke Ketua DPRD Medan dan Ketua Komisi di DPRD terkait Perwal tersebut. Sekarang sebaiknya ibu-ibu kembali bekerja,” kata dia. (as-01)