asarpua.com

Ketua Komisi A DPRD Medan dan Ketua Bawaslu Ajak Sukseskan Pemilu 2019

ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi A DPRD Kota Medan H Sabar Syamsyurya Sitepu (Fraksi Golkar) membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Bawaslu di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (14/01/2019).

Turut hadir, staf dari Bawaslu Kota Medan mendampingi Ketua Bawaslu, Payung Harahap, Sekretaris Komisi A, Muhammad Nasir (Fraksi PKS) beserta anggota Komisi A Andi Lumban Gaol (Fraksi PKPI) H. Zulkarnain Yusuf (Fraksi PAN) dan Drs. Proklamasi K. Naibaho.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap meminta kerjasama yang baik kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang.

Hingga sampai saat ini, Bawaslu memiliki perhitungan sekitar 98 (sembilan puluh delapan) hari lagi Pemilu. Payung Harahap berharap dan mengajak anggota DPRD Kota Medan agar tetap ikut serta mensukseskan Pemilu sebagai bagian dari sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan sekali dalam 5 (lima) tahun. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Medan. Oleh karenanya, ia mengatakan masih etap konsisten menjalankan aktifitas sesuai tupoksi untuk menyelenggarakan pengawasan dalam setiap kegiatan dan tahapan penyelenggaraan Pemilu.

” Hari ini, kita disibukkan dengan aktifitas yang sampai hari ini mungkin bisa dikategorikan setiap kegiatan itu bisa kita perhitungkan dengan kegiatan yang lebih agresif, dan sampai hari ini, sebenarnya tingkat kecamatan kita juga bisa kita kategorikan sebagai sudah standby dikantor dan sudah mendapatkan hal-hal yang menyalahi aturan dalam pelaksanaan pemilu,” katanya.

Tambahnya, ada baiknya juga, mungkin jika ada kesalahan dan bahkan indikasi juga penyalahan wewenang daripada anggota, kami siap diberikan saran dan masukan buat kami untuk perbaikan lembaga kita juga. Karena, kami dari tingkat Kelurahan se-Kota Medan mencapai 151, Kecamatan ada 21 dan personilnya ada 63 orang.

Berbagai keluhan dan ketidaktahuan disampaikan oleh anggota Komisi A kepada Ketua Bawaslu Kota Medan, seperti larangan terhadap peletakan-peletakan spanduk serta penertiban-penertiban yang telah dilakuka, seperti yang dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Medan. (as-1)

Related News

Pansus DPRD Medan Tetapkan Komposisi Personalia

Redaksi

DPRD Kritisi Sulitnya Pengurusan IMB di Medan

Redaksi

Tidak Ada Perbaikan Signifikan Infrastruktur Kota Medan

Redaksi