ASARPUA.com – Asahan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan, Dodi Riza Pohan melarang kadernya meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha menjelang Lebaran 2025.
“Kita dari DPD IPK Asahan mendukung penuh instruksi Presiden Prabowo Subianto, untuk tidak meminta THR kepada pengusaha dan masyarakat sekitar,” sebut Dodi Riza Pohan saat menggelar aksi sosial pembagian sambako dan takjil kepada penghuni panti asuhan di Jalan Cokroaminoto Kecamatan Kisaran Barat Kota, Jumat (21/03/2025).
Menurut Dodi, Ormas minta THR akan berdampak buruk dapat meresahkan dan mengganggu menyamanan di tengah masyarakat. Untuk itu, ia meminta seluruh kader agar menjaga nama baik organisasi serta menjalankan instruksi Presiden Prabowo.
“Sesuai dengan namanya, Ikatan Pemuda Karya adalah kumpulan orang yang mandiri dan terus berkarya, berguna bagi segenap masyarakat di sekitar tempat tinggalnya dan mampu berkorban secara ekonomi, tenaga juga pemikiran,” terang Dodi.
Dodi juga menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah daerah serta menyukseskan visi Pemkab Asahan, yaitu mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
“Seperti yang kita lakukan sekarang ini, bagi-bagi takjil kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta membagikan sembako kepada warga yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pantauan Asarpua.com, aksi bagi-bagi takjil ini juga dihadiri Pemerintah Kecamatan Kisaran Barat, Ketua Harian IPK Asahan Oman Lukman Hakim dan sejumlah Ketua DPC IPK di Asahan.
Usai membagikan sembako, ratusan kader IPK tersebut duduk bersama sembari menunggu waktu berbuka puasa. (Asarpua)
Reporter: Nirwan Pase