ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menggeledah 3 tempat berbeda di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, tahun anggaran (TA) 2019-2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, melalui Kasi Intelijen Memed Rahmad Sugama menyampaikan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Adapun tiga tempat yang digeledah, yaitu Kantor Desa Bangun Rejo Kecamatan NA IX-X, rumah pribadi milik ENP selaku mantan kepala desa (Kades) Bangun Rejo dan Kantor Dinas PMD Labura,” sebut Memed, Rabu (26/06/2024).
Memed lanjut menerangkan, tempat pertama yang didatangi oleh tim yang dipimpin Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad adalah rumah pribadi milik ENP, mantan Kades Bangun Rejo, di Dusun IV Adian Kulim Desa Bangun Rejo Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura.
“Tempat kedua yang digeledah adalah Kantor Desa Bangun Rejo. Kemudian Kantor Dinas PMD Labura, di Jalan Kapten H Rakenan, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura” terangnya.
Dari penggeladahan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen, dokumen elektronik lainnya yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa dimaksud.
“Selanjutnya, barang bukti yang diamankan oleh tim jaksa penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara,” jelasnya.
Memed bilang, perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Bangun Rejo TA 2019 – 2022 adalah tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang terlebih dahulu dilakukan penyelidikan pada Januari 2024 lalu.
“Setelah mendapat bahan keterangan dan alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: PRINT-01/L.2.18/F.2.2/03/2024 tanggal 26 Maret 2024,” ujarnya.
Menurutnya, hasil sementara kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp651.846.868. (Asarpua)
Reporter : Martin Tarigan