ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu mencatat sejumlah pencapaian kinerja dan prestasi selama tahun 2024.
“Bahwa pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah menunjukkan kinerja yang signifikan pada masing-masing bidang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Dr Marlambson Carel Williams SH MH melalui Kasi Intelijen Memed Rahmad Sugama Siregar melalui siaran pers yang diterima Asarpua.com, Kamis (06/03/2025).
Memed lanjut memaparkan hasil capaian kinerja Kejari Labuhanbatu dari masing-masing bidang yang berhasil diraih selama 2024.
Bidang Pembinaan, merealisasi anggaran DIPA pada Kejari Labuhanbatu sebesar Rp12.060.785.958,00 atau sebesar 97,85% dari target anggaran DIPA 2024, merealisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.692.849.117,00 dari target sebesar Rp. 487.200.000 dan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 98,80% dari target 2024 sebesar 95%.
Bidang Intelijen merealisasi sejumlah kegiatan, seperti Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 6 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan, Penyuluhan Hukum sebanyak 16 kegiatan, Kampanye Anti Korupsi sebanyak 2 kegiatan serta kegiatan Posko Pemilihan Umum (Pemilu) sebanyak 30 kegiatan.
Selanjutnya, Bidang Tindak Pidana Umum melakukan penyelesaian perkara berdasarkan Restoratif Justice (RJ) sebanyak 5 perkara, penyelesaian perkara pada tahap pra penuntutan sebanyak 879 perkara, penyelesaian perkara pada tahap penuntutan sebanyak 773 perkara, tahap eksekusi sebanyak 916 perkara, dan tahap eksekusi barang bukti sebanyak 709 perkara.
Bidang PABB juga merealisasi sejumlah kegiatan, seperti Pemeliharaan Barang Bukti sebanyak satu kali, Pemusnahan Barang Bukti sebanyak satu kali, Pelelangan Barang Bukti/Barang Rampasan sebanyak tiga kali, Pengembalian Barang Bukti/Barang Rampasan sebanyak 94 kali.
Kemudian Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil merealisasi sejumlah kegiatan, yaitu penyelidikan sebanyak 19 kegiatan, penyidikan sebanyak 9 kegiatan, tahap pra penuntutan sebanyak 12 kegiatan, tahap penuntutan sebanyak 3 kegiatan dan tahap eksekusi sebanyak 11 kegiatan.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil merealisasi sejumlah kegiatan, seperti Perjanjian Kerjasama (MoU) sebanyak 7 kegiatan, Non Litigasi sebanyak 335 SKK, Legal Assitance sebanyak 5 kegiatan, Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 655.627.799,00 dan Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 3 SKK.
Selain itu, selama 2024, Kejari Labuhanbatu juga meraih sejumlah prestasi yang membanggakan, di antaranya:
Penghargaan sebagai Peringkat ke- II Kejaksaan Negeri Tipe B Tingkat Nasional pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penghargaan sebagai peringkat I dalam Pencapaian Kinerja dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Terbaik Kejaskaan Negeri Tipe-B se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Penghargaan sebagai Terbaik I dalam Kinerja Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejatisu Tahun 2024.
“Pencapaian ini merupakan kerja keras dan dedikasi dari seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya sebagai salah satu aparat penegak hukum di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2024,” sebut Memed.
Dengan pencapaian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Kejari Labuhanbatu, demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas Tahun 2045. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan