asarpua.com

HUT ke-73 RI, Walikota Minta Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

ASARPUA.COM – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin meminta kepada seluruh warga Kota Medan untuk agar mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh selama lima hari, terhitung mulai Selasa 14 Agustus hingga Jumat 18 Agustus 2018. Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018.

Walikota menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga mulai pukul 06.00-18.00 WIB. “Saya harap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” kata Dzulmi Eldin, di Medan, Senin (13/08/2018).

Untuk memastikan kalau himbauannya dipatuhi masyarakat atau tidak, maka Walikota juga menginstruksikan kepada seluruh camat se Kota Medan agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan (Kepling) yang ada di wilayah kerjanya masing-masing agar menyebarluaskan informasi tentang pengibaran bendera Merah Putih menyambut HUT Kemerdekaan RI kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.

Selain itu tambah Walikota lagi, para camat diminta juga untuk memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya. Karena tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya,” tegasnya.

Tidak hanya  didepan rumah warga, kata Walikota, penggibaran bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kantor instansi pemerintah maupun swasta, TNI/Polri, perusahaan negara dan swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko yang ada diseluruh wilayah Kota Medan. (as-01)

 

Related News

Kasipem STM Hilir Buka Turnamen Bola Volly HUT ke 73 RI

Redaksi

Jadikan Hari Kemerdekaan Momentum Membangun Kota Medan

Redaksi

Pj Gubsu Hadiri Upacara Taptu dan Pawai Obor Kemerdekaan

Redaksi