asarpua.com

Hasil Sementara Final MTQN XXVII, Sumut Berpeluang Masuk Tiga Besar

ASARPUA.COM – Medan Sebanyak 19 dari 23 golongan lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQN) XXVII di Sumatera Utara (Sumut) telah mengeluarkan hasil penilaian akhir dari babak final. Kamis (11/10/2018). Sumut meraih 15 juara dengan rincian 5 peringkat pertama, 2 peringkat kedua, dan 8 peringkat ketiga. Dari hasil tersebut, Sumut berpeluang masuk tiga besar.

Adapun lima peserta dari kafilah Sumut yang meraih pertingkat pertama pada Cabang Fahmil Quran Putri, Cabang Hifdzil Quran Putra dan Putri Golongan 1 Juz dan Tilawah, Cabang Kaligrafi Putri Golongan Kontemporer, dan Cabang Syahr Quran Putra.

Sedangkan dua peserta yang meraih peringkat kedua ada pada Cabang Hifdzil Quran Putri Golongan 5 Juz dan Tilawah serta Cabang Makalah Putra. Provinsi lain yang meraih peringkat kedua terbanyak diraih oleh Riau dengan jumlah 5 juara peringkat kedua, serta 4 juara peringkat kedua untuk Banten dan Jawa Barat.

Untuk delapan peserta peringkat ketiga diraih pada golongan Cabang Fahmil Quran Putra, Cabang Hifdzil Quran Putri 30 Juz, Cabang Kaligrafi Golongan Kontemporer Putra, Cabang Makalah Putri, Cabang Tafsir Putri Golongan Bahasa Arab, Cabang Tilawah Putri Golongan Anak-Anak, Cabang Tilawah Putri Golongan Qiraat Sab’ah Murattal Dewasa, dan terakhir Cabang Tilawah Putri Golongan Remaja.

Sumut menjadi provinsi peringkat tertinggi yang meraih juara tiga. Disusul Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan jumlah 4 juara peringkat tiga.

Sebelumnya,  Ketua Kafilah Sumut Al Ustadz H Palit Muda Harahap mengemukakan bahwa pihaknya tidak menentukan target atau peringkat tertentu terkait hasil MTQN. Hal ini diungkapkannya dalam keterangan pers di Media Center MTQN XXVII 2018, Senin malam (8/10/2018).

Dalam ajang MTQN XXVII yang digelar pada 4-13 Oktober, Sumut mengisi seluruh cabang dan golongan yang diperlombakan di MTQ Nasional XXVII. Dimana sebanyak 54 kafilah putra dan putri mengikuti lomba Tilawah, Tartil, tuna netra, anak-anak, remaja, dewasa, qira’at sab’ah mujawwad, qira’at sab’ah murattal remaja dan dewasa.(as-01)

Related News

Gubsu Minta Kabupaten/Kota Prioritaskan Komoditas Pangan Strategis atasi Inflasi

Redaksi

Turunkan Stunting di Sumut, BKKBN Fokus ke Ibu Hamil dan Anak di Bawah 2 Tahun

TPKAD Dorong Pembangunan Ekonomi Sumut

Redaksi