asarpua.com

Gubsu Tinjau Banjir Madina, 53 Rumah Hanyut, 39 Rusak Parah

ASARPUA.com – Madina – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meninjau korban banjir di Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (14/11/2018). Sedikitnya 53 rumah warga hanyut dan 39 rumah rusak parah, akibat banjir yang terjadi pekan lalu.

Warga korban banjir yang kini tinggal di tempat pengungsian setuju untuk pindah. Juga setuju menghentikan aktivitas penambangan emas tradisional (dompeng) di pinggir sungai, yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh warga Simpang Gambir kepada Gubsu Edy Rahmayadi yang datang bersama istrinya Nawal Lubis, dalam pertemuan di Pasar Simpang Gambir. Hadir dalam pertemuan itu Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, OPD Pemprovsu dan Pemkab Madina, camat, lurah, Kapolsek, Danramil dan ratusan warga.

“Bantaran sungai adalah tempat yang tidak layak dan berbahaya untuk dijadikan tempat tinggal. Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu semua setuju untuk pindah dari pinggir sungai?” tanya Gubsu, yang langsung disambut jawaban “setuju” oleh ratusan warga yang hadir.

Gubsu Edy menyampaikan, bahwa untuk mendirikan rumah tempat tinggal, warga harus mencari tempat yang layak dan benar-benar aman untuk anak-anak dan keluarganya. Tempat yang layak itu bukan di pinggir sungai atau tebing.

Untuk rencana relokasi warga korban banjir, Gubsu meminta Bupati Madina menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk proses pendataan dan persiapan lainnya. “Warga sudah setuju, saya minta Bupati untuk bantu segala sesuatunya, untuk relokasi ini,” kata Gubsu.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan warga, bahwa penambangan emas (dompeng) sangat membahayakan kesehatan, serta merusak lingkungan. Karena, dalam prosesnya menggunakan zat kimia berbahaya merkuri.

“Zat kimia ini bisa menyebabkan tubuh menjadi kerdil dan kecerdasan menurun. Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu semua setuju untuk menghentikannya?” tanya Edy Rahmayadi dan disambut jawaban “setuju” oleh warga.

Selain itu, Edy juga meminta warga untuk menghentikan meminta-minta bantuan di pinggir jalan. Karena Pemprovsu dan Pemkab Madina sudah memberikan bantuan yang cukup untuk warga korban banjir. “Sebagai Gubsu saya bertanggungjawab. Bantuan pasti diberikan. Karena itu janganlah meminta-minta lagi di pinggir jalan. Malu kita,” katanya.

Sementara itu, Bupati Madina Dahlan Hasan menyampaikan, sebanyak 53 rumah warga hanyut dan 39 rumah rusak parah, akibat banjir yang terjadi Rabu (07/11/2018) lalu. Para korban banjir akan dibantu oleh Pemprovsu dan Pemkab Madina untuk mendirikan rumah.

“Semua akan dibantu, tapi bukan di pinggir sungai. Pemprovsu dan Pemkab Madina akan menyiapkan tampat relokasi untuk warga korban banjir. Karena itu diharapkan semuanya setuju, jangan ada yang macam-macam lagi. Biar cepat prosesnya,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, jika semua warga sudah setuju dan maka proses relokasi akan secepatnya dilakukan. Karena, Pemprovsu dan Pemkab Madina berharap para korban banjir tidak lebih dari 20 hari tinggal di pengungsian.

Di hari yang sama, Gubsu bersama rombongan juga meninjau korban banjir di Dusun Simarobu, Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal dan Desa Taluk Kecamatan Natal, Madina. Sepanjang perjalanan Gubsu juga sesekali berhenti di posko bencana yang berada di sepanjang jalan yang dilalui rombongan. Kepada warga yang ditemui, Gubsu selalu mengingatkan untuk tidak lagi tinggal di tepi sungai. (as-01)

Related News

Gubsu, Walikota Medan dan Bupati Deli Serdang Bersinergi Atasi Banjir

Redaksi

Terkait Covid-19, Gubsu: Rumah Sakit Jangan Tolak Warga Periksakan Diri

Redaksi

Gubsu Edy Rahmayadi Tabur 3.000 Benih Ikan di Sungai Deli

Redaksi