asarpua.com

Gubsu Ajukan Pencabutan Perda Kelebihan Muatan Angkutan Barang

ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengajukan Pencabutan Peraturan Daerah Sumut Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprovsu M Fitriyus saat membacakan pidato Gubsu Edy Rahmayadi di Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (18/06/2019), di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Disampaikannya, berdasarkan ketentuan huruf O lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Bidang Perhubungan, terkait penetapan lokasi dan pengoperasian alat penimbangan kendaraan bermotor dipegang oleh pemerintah pusat. Agar tidak terjadi penyalahgunaan Pemerintah Pemprov Sumut meminta Perda tersebut dicabut.

“Agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan menjamin kepastian hukum, kami menyampaikan kepada anggota dewan yang terhormat agar Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang dicabut,” ujar Fitriyus membacakan pidato Gubsu Edy Rahmayadi.

Selain mengajukan pencabutan Perda Nomor 14, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumut terkait Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan daya dukung hutan pada aspek kehidupan manusia, satwa dan tumbuhan.

“Pemanfaatan dan pengelolaan hutan harus direncanakan dengan baik. Tujuannya adalah pemanfaatan sumber daya hutan dilakukan sesuai dengan fungsi hutan, seperti fungsi lindung, fungsi suaka, fungsi produksi, fungsi wisata tanpa mengubah kuantitas dan kualitas hutan,” sebutnya.

Selain itu, katanya, Ranperda ini bertujuan untuk pemanfaatan hutan berlandaskan pada pengetahuan, kemampuan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Pemerintah juga memastikan akan secara efektif terus menerus berupaya pengelolaan hutan di Sumut dilakukan secara profesional dan modern.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dihadiri anggota DPRD Sumut, mewakili Forkopimda Sumut, Sekdaprovsu R Sabrina, dan OPD Pemprovsu. (as-01)

Related News

Danbrigif 7/RR Buka Latihan Posko I Yonif 125/Simbisa

Redaksi

Wabup Sergai Dampingi Kajatisu Resmikan Kantor Kejari

Redaksi

Peringatan HANI 2019 di Karo Dimeriahkan Pegelaran Seni

Redaksi