asarpua.com

Gubernur Bersama Go River Sumut Tanam 2000 Pohon Bambu

ASARPUA.COM – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama Komunitas Go River menanam 2000 batang pohon bambu di kawasan pinggiran Sungai Deli. Selain untuk melestarikan kawasan pinggir sungai, tanaman bambu juga diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir yang kerap terjadi akhir-akhir ini.

“Kami sangat mendukung Go River, yang menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya sungai,” kata Gubenur Sumut Edy Rahmayadi, Minggu (23/09/2018) di Taman Edukasi Avros.

Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada Go River, sebagai komunitas peduli lingkungan yang terus menunjukkan eksistensinya dalam mendukung pemerintah dalam mengelola kawasan sungai di daerah ini.

Selain itu, menurut Edy Rahmayadi, sungai juga menjadi media tempat hidup berbagi jenis tumbuhan air, ikan, plankton dan makro invertebrata yang melekat di dasar sungai. Karena itu, harus sama-sama dijaga kelestariannya.

Disampaikan juga, Sungai Deli merupakan salah satu induk sungai pada satuan wilayah sungai (SWS) Belawan/Belumai Ular dengan lima anak sungai. Panjang sungai sekitar 73 km mengalir dari Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang dan melintasi Kota Medan, sebelum bermuara ke Selat Malaka. Bagian hulu sungai pada umumnya berada di Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang,  sedangkan bagian tengah dan hilir berada di Kota Medan.

Pengamatan secara visual kondisi lingkungan Sungai Deli saat ini sangat memprihatinkan dan terkesan kumuh, semrawut serta tercemar. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kegiatan industri dan pemukiman yang tidak tertata dengan baik di pinggiran Sungai Deli dan Sungai Belawan, sehingga sangat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, Edy Rahmayadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai  (as-01)

Related News

Akademisi Diharapkan Mampu Hasilkan yang Konkret dan Bermanfaat

Redaksi

Pemprovsu Segera Implementasikan Pendidikan Anti Korupsi

Redaksi

Gubsu Tinjau Situs Benteng Puteri Hijau: Stop Perusakan Situs

Redaksi