asarpua.com

Gerebek Warung di Panai Hilir, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Terduga pengedar sabu, MA alias Arif (28), warga Desa Seisanggul, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, ditangkap Polsek Panai Hilir, Rabu (12/02/2025). (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu menggerebek satu warung di Dusun I, Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (12/02/2025). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap satu terduga pengedar sabu di wilayah tersebut.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di satu warung di dusun tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim turun ke lokasi dan mengamankan seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat,” kata Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam Silaban kepada wartawan, Sabtu (15/02/2025).

Dari pria berinisial MA alias Arif (28), warga Desa Seisanggul, Kecamatan Panai Hilir itu diamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,75 gram (bruto). Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Oppo berwarna biru serta uang tunai Rp30.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi Narkoba kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” sebutnya.

Dia berharap masyarakat terus proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari Narkoba.

Katanya, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika leluasa menjalankan bisnis yang dapat merusak masa depan generasi bangsa ini.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menindak tegas pelaku Narkoba dan membongkar jaringannya,” katanya.

Ia menegaskan penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku pengedar Narkoba bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam.

Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memerangi Narkoba demi masa depan yang lebih baik. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polrestabes Medan Musnahkan 38 Kg Ganja

Redaksi

Miliki Sabu, Warga Rantauprapat Ditangkap Polisi

Ellya Rosa Siregar Buka Puasa Bersama Polres Labuhanbatu