asarpua.com

Gerebek Barak Narkoba di Panai Hilir, Kodim 0209/LB Amankan Sabu 87,83 Gram

Tersangka pengedar Narkoba, ESD ditangkap Tim Intel Kodim 0209/LB dalam penggerebekan barak Narkoba di perladangan warga, Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, Rabu (05/03/2025). (Foto. Dok/Kodim 0209/LB)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Intel Kodim 0209 Labuhanbatu menggerebek barak Narkoba di Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (05/03/2025). Seorang pria dewasa, ESD (40), sabu 4 bungkus seberat 87,83 gram, 7 bong alat isap sabu, 10 mancis dan barang bukti lainnya diamankan.

“Kami melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka Narkoba atas nama Edi Surya Dinata. Barang bukti yang didapatkan ada bong, mancis, KTP, dan barang bukti sabu kurang lebih 1 ons,” kata Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro didampingi Pasi Intel Lettu Inf Aswin, Danunit Intel Lettu Inf Mahyudin Siregar dan KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Iptu Ropensus Manik, saat menggelar konferensi pers di Makodim, Jalan Abdul Azis Rantauprapat.

Dandim mengatakan Kodim 0209/LB berkolaborasi dengan Polres Labuhanbatu dalam penangkapan ini. Seorang tersangka diduga sebagai pengedar sabu di Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, diamankan sedang sendirian di dalam barak Narkoba di tengah perladangan warga.

“Berdasarkan hasil interogasi singkat terhadap tersangka yang diamankan, sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut,” kata Letkol Yudi.

Barang bukti yang diamankan, 1 bungkus (plastik klip besar) berisi narkotika jenis sabu 85,45 gram (bruto), 2 bungkus (plastik klip sedang) berisi sabu 2,26 gram (bruto), 1 bungkus (plastik klip kecil) berisi sabu 0,12 gram (bruto), 7 bong alat hisap sabu, 10 mancis, 7 pipet berbentuk sekop, 1 rantangĀ  tupperware, KTP dan 2 kartu.

“Tersangka dan keseluruhan barang bukti yang diamankan akan kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan dan penyidikan,” sebut Dandim.

Menurut Letkol Inf Yudi, penangkapan ini merupakan bukti bahwa Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu menyatakan No (tidak) terhadap Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polsek Aeknatas Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit

Pomdam I/BB Gerebek Warung Narkoba di Desa Serbajadi

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kualuh Leidong Labura