ASARPUA.COM, Nias Selatan – Gencar melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), lagi-lagi. Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan kembali mengamankan 3 Jerigen minuman keras tuak suling dengan volume sekitar 105 liter, di dua lokasi berbeda Selasa (17/07/2018) malam.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar ketika di konfirmasi melalui telepon seluler membenarkan pihaknya ada menyita minuman keras jenis tuak suling/tuak nifaro.
“3 jerigen minuman keras jenis tuak suling dengan volume sekitar 105 liter kita sita di dua lokasi berbeda dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Selasa kemarin”, paparnya.
Dia menjelaskan, 2 jerigen disita dari atas sepeda motor salah seorang warga berinisial YG alias Ama Erni (44), saat melintas di jalan Umum Desa Hilikara Kecamatan Lolowau. “Dari pengakuan YG, tuak suling tersebut dibeli dari Desa Soliga Kec. Huruna Kabupaten Nias Selatan dan akan di bawa ke Desa Hilinamazihono Kec. O’o’u Kabupaten Nias Selatan”, beber Yunus.
Operasi Pekat itu juga dilanjutkan di jalan umum Desa Botohili Kec. Lolowau Kab. Nias Selatan, dan di daerah tersebut pihaknya menyita 1 jerigen tuak suling yang dibawa oleh EL alias Ama Riden (25) yang mengendarai sepeda motor. “EL mengaku jika tuak nifaro itu dibeli dari Desa Ehosakhozi Kec. Huruna Kab. Nias Selatan dan akan di bawa ke Desa Lolomaya Kec. O’o’u Kab. Nias Selatan”, katanya.
Semua barang bukti saat ini telah disita dan diamankan di Polsek Lolowau, sementara warga yang membawa minuman keras tersebut dipulangkan setelah sebelumnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dia menegaskan, akan terus menggelar Operasi Pekat di wilayah Hukum Polsek Lolowau guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sesuai dengan atensi Kapolres Nias Selatan. (as-hal)