ASARPUA.com – Medan – Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Medan soroti berbagai kebijakan Wali Kota Medan terkait penggunaan anggaran yang dinilai belum tepat sasaran dan tidak skala prioritas. Untuk pembangunan berkelanjutan Pemko Medan diminta untuk lebih fokus dan konsisten mengelola sumber daya kuangan yang optimal.
Hal itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak SH dalam pemandangan umum FPDIP DPRD Medan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026 di ruang rapat paripurna dewan, Senin (14/09/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki, H Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta anggota dewan lainnya. Hadir juga Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap serta para pimpinan OPD Pemko Medan. Rapat paripurna difasilitasi Sekwan DPRD Medan Plt Erisda Hutasoit dan Kabag Persidangan Perundang undangan Andres Willy Simanjuntak.
Menurut Paul Simanjuntak, pembangunan di Kota Medan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dari 2024-2026 masih mengalami stagnan. Dimana kondisi riilnya daya beli masyarakat menurun secara drastis. Terbukti dengan rendahnya transaksi yang terjadi dipasar.
Begitu juga dengan lapangan pekerjaan baru yang sangat terbatas karena kurangnya kepercayaan para investor untuk investasi di Kota Medan. “Angka kemiskinan meningkat dibuktikan semakin meningkatnya jumlah masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah,” sebutnya.
Paul Simanjuntak menyinggung terkait menurunnya anggaran urusan kesehatan dari Rp1,224 Triliun lebih menjadi Rp1.201 Triliun setelah perubahan. Penurunan itu dinilai kurangnya perhatian Pemko menamgani kesehatan. Sementara kualitas pelayanan kesehatan, alat-alat kesehatan serta tenaga medis dan dokter di Puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) masih minim.
“Termasuk pelayanan Rumah Sakit (RS) dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar masih perlu pembenahan secara serius terutama pengisian dokter specialis,” tandasnya.
Terkait pelayanan kesehatan, Paul mengingatkan Walikota Medan agar tetap konsisten melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh ke unit-unit pelayanan kesehatan milik Pemko Medan, seperti puskesmas dan Pustu.
Menurut Paul, pihaknya banyak menerima aspirasi masyarakat mulai mengeluhkan menurunnya disiplin waktu para tenaga medis dan dokter yang bertugas. Termasuk ketersediaan obat dan alat kesehatan yang sering terlambat pendistribusiannya ke Puskesmas. (Asarpua)












