asarpua.com

Terindikasi Covid-19, Dua Orang Warga Sergai Meninggal Dunia

ASARPUA.com – Sergai- Dua orang terindikasi Covid di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meninggal dunia. Kedua orang yang dinyatakan meninggal dunia tersebut yaitu satu orang Pasien Berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Sergai,

Keterangan itu disampaikan Minggu  (12 /04/2020) di Posko Gabungan Terpadu Penanganan Covid-19, Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah disampaikan Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai

Pasien ODP (orang dalam pemantauan) Coronavirus Disease (Covid-19) asal Kabupaten Sergai dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/04/2020) dini hari.

Pasien ODP bernama : Bestina Br Bakara (Pasien ODP)
Umur : 78 Tahun
Alamat : warga Dusun II Desa Gunung Monako Kecamatan Sipispis

Kronologis pasien ODP tersebut dirawat di RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi sejak Jumat (10/04/2020) diagnosa Pneumonia CKD ( Kidney Chronic Desease) dengan keluhan batuk dan sesak nafas.

Pasien juga telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung. Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19.

Berdasarkan dari keterangan RS tempat pasien dirawat, bahwa hasil Rapid Test nya negatif. Pasien tersebut juga sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19.

Selain pasien dengan status ODP yang meninggal, satu orang lagi meninggal berstatus PDP :

Nama : Rusli Sirait (Status PDP)
Umur : 67 Tahun
Alamat : Warga Dusun III Desa Pekan Kamis Kecamatan Dolok Masihul

Pasien Betstatus PDP yang masuk RS Royal Prima Medan, Sabtu (11/4/2020) dini hari, dinyatakan meninggal pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIB.

Kronologis Pasien PDP :
1. Berdasarkan hasil pemeriksaan pasien mempunyai keluhan sesak nafas dengan diagnosa Pneumonia. “ Telah dilakukan test Swap dan masih menunggu hasil.

2. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak RS, Pemko Medan dan juga keluarga korban telah disepakati akan dilakukan pemakaman pada malam harinya sesuai protap Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B Medan

Menurut keterangan Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit dan Direktur RS Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy : 1. pasien yang berstatus ODP asal Sipispis maupun pasien status PDP asal Dolok Masihul Kabupaten Sergai tidak melalui Rujukan dari Puskesmas maupun RS Pemerintah dan Swasta di Wilayah Sergai.

ODP maupun PDP masuk melalui IGD sehingga rujukannya dari IGD RS yang bersangkutan. Mereka masing-masing masuk IGD baik di RS Sri Pamela maupun RS Royal Prima tanpa melalui rujukan RS dari Sergai, demikian keterangan Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai Drs H Akmal, AP, M.Si . (asarpua)

Related News

Vidcon dengan Mendagri Refocusing Penanganan Covid-19

Redaksi

Disdukcapil Kabupaten Karo Masih Layani Dokumen Kependudukan Tatap Muka 

Redaksi

Kapolres Belawan Pimpin Apel Gabungan Amankan Keputusan MK

Redaksi