ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi mencerdaskan generasi bangsa.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan FPKS yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis, dalam pemandangan umum FPKS terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Senin (05/10/2026).
Kasman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para guru honorer yang tetap menjalankan tugas pendidikan meski selama ini harus bekerja dengan tingkat kesejahteraan yang masih terbatas.
Menurutnya, pengabdian para guru honorer yang telah berlangsung selama bertahun-tahun perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Terlebih, masih terdapat guru honorer yang hingga kini belum mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kasman menyebutkan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Medan per September 2026, terdapat 530 guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu.
“Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan menyiapkan solusi terbaik bagi para guru honorer tersebut. Mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun dan memiliki peran penting dalam proses pendidikan di Kota Medan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Pemko Medan agar memberikan perlindungan sosial kepada guru honorer yang bertugas di sekolah negeri. Salah satunya dengan memastikan guru honorer di SD Negeri dan SMP Negeri mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Kasman, perlindungan sosial merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Guru tidak hanya membutuhkan kepastian penghasilan, tetapi juga perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Kasman menegaskan, perhatian terhadap kesejahteraan guru tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan kepegawaian, tetapi juga sebagai bagian dari strategi meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.
“Peningkatan kualitas pendidikan Kota Medan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan para gurunya. Karena itu, keberadaan dan pengabdian guru honorer harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” pungkasnya. (Asarpua)










