asarpua.com

DPRD Medan Terima Lpj Walikota Atas Pelaksanaan APBD 2017

ASARPUA.COM – Medan – DPRD Medan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Walikota Medan Dzulmi Eldin atas Pelaksanaan APBD  Tahun Anggaran 2017 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Kota Medan tahun 2018.  Persetujuan ini diperoleh setelah seluruh fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima Lpj yang disampaikan melalui pendapat akhir dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (01/10/2018)

Rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Medan yang berlangsung alot  itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli.  Sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua Pansus LPJ Pelaksanaan APBD 2017 Roby Barus lebih dahulu menyampaikan laporan pansus.

Walikota Medan Dzulmi Eldin mengahdiri langsung rapat paripurna bersama Wakil Walikota Akhyar Nasution. Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Meski menerima namun sejumlah fraksi memberikan catatan untuk ditindaklanjuti.  Seperti Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapatnya yang disampaikan Daniel Pinem, minta kepada Pemko Medan agar melakukan terobosan dan pengawasan yang ketat guna meningkatkan realisasi  penerimaan PAD setiap tahun.

Pemko Medan kemudian diingatkan agar tidak  hanya terfokus kepada sumber dua jenis pajak dan retribusi daerah saja, tapi juga  harus bisa mengoptimalkan penerimaan dari sektro lainnya seperti retribusi sampah, pajak hotel, tempat hiburan dan restoran, retribusi sampah, pelayanan tera ulang maupun potensi daerah lainnya.

Selanjutnya Fraksi Gerindra melalui Surianto menyampaikan pendapat,  Pemko Medan dinilai belum maksimal dalam menyusun skala prioritas pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat. Kemudian  masih kurang fokus terhadap perencanaan penggunaan anggaran. Oleh karenanya Pemko Medan diharapkan terus melakukan  perbaikan.

Usai seluruh fraksi menyatakan menerima LPJ Walikota atas pelaksanaan APBD TA 2017, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Wali Kota  dan Ketua DPRD  Medan disaksikan Wakil Wali Kota,   anggota DPRD Medan, pimpinan OPD serta camat se-Kota Medan.

Seperti diketahui, APBD Kota Medan TA 2017 sebesar Rp.5,2 triliun. Sedangkan yang terealisasi Rp.4,40 triliun yang terdiri dari  pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.1,73 triliun dan pendaptan transfer sebesar Rp.2,66 triliun. Kemudian realisasi pendapatan mencapai 79,82% dari target yang ditetapkan.

Sementara itu belanja mencapai Rp.4,39 triliun yang terdiri dari belanja operasional R.3,39 triliun dan belanja modal Rp.997,47 miliar. Realisasi belanja TA 2017 mencapai 79,22% , sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran Rp.43,701 miliar..

Selanjutnya, menyikapi masalah aset yang sempat tercuat dalam rapat paripurna itu, Walikota menegaskan, Pemko Medan sangat serius dalam pengelolaan aset. Hanya saja yang membuat sedikit kendala, aset yang dikelola itu bisa lebih dari 15 sampai 20 tahun yang lalu. Begitu pun Pemko Medan akan terus melakukan pendataan sehingga seluruh aset yang ada terdata dan terkelola dengan baik. (as-01)

Related News

FPDIP: Penanaman Modal Hanya Dapat Tercapai Bila Faktor Penunjang Diperbaiki

Redaksi

Pj Gubsu dan DPRD Sumut Setujui Penetapan Dua Ranperda Jadi Perda

Redaksi

FPAN DPRD Medan Tidak Akan Ikut Bahas LPj Walikota

Redaksi