asarpua.com

Dewan Pers Verifikasi Faktual ASARPUA.com

ASARPUA.com – Medan – Dewan Pers verifikasi faktual media siber ASARPUA.com, Kamis (17/09/2020) bertempat di Kantor Redaksi ASARPUA.com Jalan B. Sedap Malam XV No. 8 Medan, Kamis (17/09/2020. ASARPUA.com di bawah naungan PT Asarpua Sukses Media, adalah salah satu media massa berbasis siber di Kota Medan yang berdiri sejak (06-02-2018 dan beroperasi resimi Mei pada tahun yang sama) dengan motto: ‘Konsisten Tanpa Hoax’ dan menayangkan berita-berita umum.

Proses verifikasi dipimpin langsung oleh Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers dari Dewan Pers. Adapun media yang diverifikasi faktual 13 media merupakan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, Djauhar didampingi Sekretaris SMSI Sumut Erris J Napitupulu dan Penasihat Rony Purba dan Agus Lubis. Kedatangan Djauhar dan tim SMSI disambut oleh Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi ASARPUA.com Tania Depari didampingi Wartawan unit Kriminal Serasi Sembiring. Pemimpin Redaksi pun menunjukkan kelengkapan berkas dan data perusahaan pers secara riil.

Setelah berkas diperiksa oleh Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers dari Dewan Pers selanjutnya Pemimpin Redaksi ASARPUA.com Tania Depari menandatangani berkas. (Foto. ASARPUA.com)

Secara seksama, Dewan Pers memeriksa satu per satu berkas sebagai legalitas yang wajib dimiliki perusahaan media siber. Selanjutnya, Dewan Pers juga menyiapkan berita acara peninjauan dan pemeriksaan data pers yang dimiliki oleh media diverifikasi, dalam hal ini ASARPUA.com.

Kepada Djauhar, Tania Depari juga memaparkan sejarah berdirinya ASARPUA.com dan ASARPUA itu diambil dari Bahasa Karo yang artinya secara luas adalah konsistensi.

Djauhar meneliti berkas administrasi yang telah diajukan ASARPUA.com. Dalam verifikasi, sejumlah hal menjadi perhatian Djauhar, antara lain kesejahteraan jurnalis, badan hukum dan kepemilikan saham media massa.

“Konsumsi tambahan untuk menunjang kerja jurnalis juga harus dipenuhi oleh perusahaan media,” tutur Djauhar di Redaksi, ASARPUA.com.

Djauhar juga memastikan komposisi Redaksi ASARPUA.com yang diisi oleh para jurnalis handal.

Ini dibuktikan, salah satunya dengan sertifikasi kompetensi. Mulai dari jenjang jurnalis utama di level pemimpin redaksi, madya di jajaran redaktur, dan muda di kalangan reporter.

Dari verifikasi faktual ini, Djauhar memastikan berkas administrasi ASARPUA.com telah diterima Dewan Pers. Tak lama berselang, Djauhar menandatangani berita acara verifikasi terhadap ASARPUA.com. Disebutkan, Dewan Pers akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan sah tidaknya verifikasi sebagaimana dimaksud.

Selain ASARPUA.com, media yang diverifikasi oleh Dewan Pers hari Rabu dan Kamis (17/09/2020) di antaranya waspadaa online,realitasonline.id, orbitdigitaldaily.com, mediasumutku.com, intipos.com, kliksumut.com, tobasatu.com, inimedan.com, mimbarumum.co.id, dan mediaapakabar.com.

Sebelumnya, ASARPUA.com telah resmi terverifikasi secara administrasi di Dewan Pers beberapa bulan yang lalu.

“Verifikasi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami ke publik bahwa ASARPUA.com dikelola secara benar dan profesional,” tutur Pemimpin Redaksi ASARPUA.com, Tania Depari.

Verifikasi, kata Tania, penting di tengah pergeseran platform media kedigitalisasi yang semakin kompetitif dalam era globalisasi.

“Suatu kebanggaan untuk ASARPUA.com setelah melalui serangkaian proses bisa diterima verifikasi faktual oleh Dewan Pers,” jelas Tania Depari, yang juga penulis buku dan salah satu pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut.

Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 mengamanatkan perusahaan pers untuk berlaku profesional termasuk media berbasis siber. Salah satunya terdaftar di Dewan Pers.

Dari data SMSI, media massa berbasis siber di Sumut sudah berjumlah ratusan dan terus berkembang pesat. Namun baru segelintir yang terdaftar dan diverifikasi faktual di Dewan Pers.

Menurut Tania Depari, tidak sulit untuk mendaftar di Dewan Pers. Persyaratan bisa diakses di laman Dewanpers.or.id. Segala kelengkapan berkas perusahaan menyusul kemudian. “Sekarang kan semua bisa secara online,” terang Tania Depari menyampaikan ajakannya untuk yang lain mendaftarkan median di Dewan Pers.

“Semua telah kami lengkapi. Redaksi kami dilengkapi oleh jurnalis tersertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) dari muda, madya dan saya sendiri UKW Utama Dewan Pers, semua jurnalisnya tunduk pada aturan Dewan Pers dan patuh pada kode etik,” pungkas Tania Depari. (asarpua-red)

Related News

Camat Toma dan Jajaran Siap Sukseskan Sail Nias 2019

Redaksi

Kapoldasu Terima Kunjungan Silaturahmi Bunda Indah Foundation

Redaksi

Tanggapi Kekecewaan Bupati, Ketua Bawaslu Nisel: Berita Itu Hoax

Redaksi