ASARPUA.com– Nias Selatan – Bupati Kabupaten Nias Selatan, Hilarius Duha, membagikan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kesehatan Tidak Tetap Daerah (TKTTD) Tahun 2019. Pembagian TKTTD dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km. 5 Teluk Dalam, Nias Selatanm Rabu (09/01/2019).
Pembagian TKTTD ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kabupaten Nias Selatan yaitu untuk Tenaga Kesehatan yang diperpanjang kontraknya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan berjumlah 1160 orang yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, seperti Dokter, Bidan, Keperawatan, Ahli Gizi dan tenaga kesehatan lainnya.
Bupati Kabupaten Nias Selatan Hilarius Duha dalam arahannya mengharapkan kepada seluruh Tenaga Kesehatan khususnya TKTTD untuk terus bekerja dengan baik serta meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Sebagai konsekuensi menerima gaji dari uang negara, diharapkan kepada seluruh tenaga kesehatan khususnya TKTTD untuk bekerja dengan sebaik mungkin dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pinta Bupati.
Selain itu, ia juga mengharapkan supaya palayanan kepada masyarakat di Kabupeten Nias Selatan lebih baik lagi dimasa mendatang, sehingga tingkat kesehatan masyarakat di Kabupaten ini semakin baik pula sampai ke pelosok-pelosok pedesaan.
Turut hadir saat itu dalam kesempatn itu Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Megawati You, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan dr. Aranifasa Laia serta jajarannya. (as-01)