asarpua.com

Bupati Karo Teken Pakta Integritas Wujudkan SPMB Bersih

Bupati Karo Antonius Ginting menandatangani (meneken) Pakta Integritas “SPMB Bersih” pada acara Konsolidasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Rabu (14/05/2025). (Foto. Dok/Dikkar)

ASARPUA.com – Karo – Bupati Karo Antonius Ginting menandatangani (meneken) Pakta Integritas “SPMB Bersih” sebagai bentuk komitmen mewujudkan pelaksanaan SPMB yang jujur dan berintegritas.

“Kami berkomitmen penuh agar penerimaan siswa baru di Kabupaten Karo berjalan bersih, adil, dan tanpa intervensi. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut masa depan generasi muda kita,” ujar Bupati Antonius Ginting usai meneken pakta integritas pada acara Konsolidasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Rabu (14/05/2025).

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas sistem pendidikan. Dia mendorong semua pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo agar bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa. Dalam upaya mewujudkan visi Karo Unggul dalam segala bidang khususnya di sektor pendidikan. SPMB adalah pintu awal dari semuanya,” terangnya.

Selain penandatanganan komitmen dan penyerahan Juknis, kegiatan juga diisi pengarahan tertulis dari Gubernur Sumut (Gubsu) yang dibacakan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Effendy Pohan, serta paparan teknis dari Dirjen PAUD Dasmen, dan dilanjutkan dengan sesi konsolidasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari diskriminasi dalam proses penerimaan murid baru.

Pj Sekda Effendy Pohan menyebut, untuk memastikan seluruh proses SPMB 2025 berjalan tertib, jujur, transparan, dan lebih manusiawi, seluruh kepala daerah Sumut menandatangani pakta integritas demi mewujudkan SPMB yang bersih, agar semua peserta didik bisa mengakses pendidikan yang berkualitas.

“SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah mana. Namun ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita. Ini adalah soal keadilan bagi seluruh anak-anak Sumut, baik yang tinggal di kota, desa, daerah pesisir, maupun daerah terpencil. Semua punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” ujarnya.

Effendy Pohan mengajak seluruh elemen untuk menjadikan SPMB tahun pelajaran 2025/2026 ini sebagai titik perubahan bahwa prosesnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dengan mendukung pelaksanaan SPMB bersih.

“Kita jadikan Sumut sebagai contoh pelaksanaan SPMB yang adil dan transparan untuk provinsi lain,” ucapnya.

Melalui momentum ini, Effendy Pohan memastikan bahwa tidak ada anak yang tertolak hanya karena alasan tidak ada orang dalam, tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan, tidak ada pungutan liar atau manipulasi data.

“Penerimaan murid di sekolah negeri dirancang agar bisa menerima anak-anak Indonesia dari semua kalangan. Saya berharap Juknis untuk penerimaan sudah diterima oleh seluruh daerah sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar,” sebutnya.

Kepala BPMP Sumut Tajuddin Idris menyampaikan, SPMB sudah mulai dibuka pada 15 Mei 2025. Katanya, kolaborasi setiap daerah, intansi sangat dibutuhkan guna kelancaran pelaksanaan SMPB.

“Untuk Sumut, semua petunjuk teknis untuk semua kabupaten/kota sudah ditandatangani dan sudah kita jilid, nantinya akan kita serahkan segera. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita terbuka untuk pelaksanaan SPMB,” katanya.

Diketahui bahwa SPMB tahun ajaran 2025/2026 memiliki jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Daya tampung SMA pada SPMB 2025 tercatat sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.

“Kehadiran langsung para bupati menunjukkan bahwa daerah siap berubah dan memperkuat tata kelola pendidikan yang bebas dari tekanan serta praktik tidak sehat. Kami yakin, melalui kolaborasi yang solid seperti ini, Sumatera Utara dapat menjadi contoh praktik baik pelaksanaan SPMB di tingkat nasional,” ujarnya.

Jadwal Pendaftaran Tahap I dan II

Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas (Cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI.

Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Pembentukan Program dan Pelatihan Siskamling Mobile, Peserta Diajarkan PBB Hingga Beladiri Judo

Redaksi

Peringati Hardiknas 2025, Pemkab Karo Gear Upacara

Terima Kunjungan Kanwil Imigrasi, Gubsu Usulkan Penerbangan Internasional ke Kawasan Danau Toba