asarpua.com

Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah

Bupati Karo Antonius Ginting Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya. (Foto. Asarpua.com/dikkar)

ASARPUA.com – Karo – Pemerintah Kabupaten Karo terus berupaya mengendalikan harga komoditas cabai merah melalui langkah strategis Kerjasama Antar Daerah (KAD). Bupati Karo, Antonius Ginting secara resmi melepas pengiriman cabai merah ke Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Karo, Selasa, (14/04/2026).

Dalam kegiatan ini, cabai merah yang dikirimkan merupakan hasil produksi petani Kabupaten Karo yang difasilitasi oleh Gapoktan Terpuk Sisiwah, Desa Suka, Kecamatan Tigapanah. Total cabai merah yang akan dikirim mencapai 1.050 kilogram, dengan skema pengiriman dilakukan dalam tiga tahap, masing-masing sebanyak 350 kilogram setiap pengiriman, yang dijadwalkan setiap tiga hari sekali.

Program ini turut mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, yang memfasilitasi biaya pengiriman sehingga meringankan beban petani dan pemerintah daerah.

Bupati Karo menyampaikan bahwa meskipun harga cabai di pasaran saat ini relatif rendah, melalui skema KAD ini cabai dapat dijual dengan harga yang lebih baik, yakni sekitar Rp21.000 per kilogram, sehingga memberikan nilai tambah bagi petani.

Bupati Karo menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah mendukung penuh kegiatan ini, khususnya dalam pembiayaan pengiriman. Ke depan, Pemkab Karo berencana memperluas cakupan kerjasama tidak hanya di satu daerah, tetapi ke berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah.
“Kami melihat peluang pasar di Kalimantan masih sangat besar. Saat ini baru satu kota, ke depan akan kita kembangkan ke beberapa kabupaten lainnya. Selain itu, kami juga akan menjajaki pengembangan produk turunan seperti cabai kering maupun cabai giling, agar dapat memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Karo juga akan melibatkan lebih banyak kelompok tani, termasuk lima gapoktan besar lainnya di Kabupaten Karo, guna meningkatkan kapasitas produksi dan menjaga keberlanjutan pasokan.(asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Bupati Asahan Apresiasi Kiprah Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Dunia Pendidikan

Redaksi

Wagubsu Hadiri Hari Pramuka di Jakarta

Redaksi

FHanura PKB DPRD Medan Nilai Perda Sistem Kesehatan Perlu Disesuaikan

Redaksi