ASARPUA.com – Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Karo Tahun 2026, di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Senin (20/01/2025).
Konsultasi Publik ini diselenggarakan untuk menerima masukan dan saran perbaikan dari pemangku kepentingan dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah tahun 2026.
Dalam arahan dan bimbingannya, Cory Sriwaty Sebayang mengajak semua peserta untuk berperan aktif memberikan masukan yang konstruktif terhadap rancangan awal RKPD tahun 2026 yang telah disusun dan diharapkan dapat mempertajam substansi dan meningkatkan relevansi dokumen terhadap permasalahan terkini yang dihadapi masyarakat.
“Saya berharap kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan saran dan pendapat yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing dan terfokus serta selaras dengan tujuan, sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” kata Bupati Karo.
Menurut Bupati, bahwa penyusunan rancangan awal RKPD 2026 penting karena berlangsung di masa transisi pemerintahan.
Ia menekankan, dokumen perencanaan ini harus mengacu pada pedoman strategis seperti Dokumen Transisi RPD 2024-2026, RPJPD, dan RPJMD.
“Rancangan ini bersifat terbuka dan membutuhkan saran dan masukan dari stakeholders dan berbagai pihak agar perencanaan pembangunan Kabupaten Karo nantinya tepat sasaran dan berkelanjutan,” pesannya.
Ditambahkannya, penyusunan RKPD tahun 2026 memiliki arti strategis dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan visi misi daerah dalam tantangan yang semakin kompleks. Karena itu menurut Cory, perlunya merancang program-program yang inovatif, inklusif dan berkelanjutan.
“Program dan kegiatan 2026 harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga dapat memperkuat daya tahan ekonomi serta mampu untuk mengakselerasi daya saing daerah di berbagai bidang,” jelasnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yang berasal dari Direktur Regional I Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Bappedalitbang Provinsi Sumut, BKAD Kabupaten Karo dan Bappedalitbang Kabupaten Karo serta diskusi dan tanya jawab serta ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dalam berita acara. (Asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring