asarpua.com

Bupati Bersama Ketua KPU, Bawaslu dan Kapolres Karo Teken NPHD 

ASRPUA.com – Tanah Karo – Naskah Perjañjian Hibah Daerah (NPHD) pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah  Kabupaten Karo tahun anggaran 2019 akhirnya resmi diteken bersama oleh Bupati Karo, KPU Karo, Bawaslu Karo dan Polres Karo.

Penandatanganan bersama ini patut kita apresiasi, setelah melalui proses yang panjang, sehingga dapat terwujud  hari ini senen (07/10/2019) pukul 19.30 WIB di ruang rapat  Bupati  Karo. Demikian dikatakan  Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH saat membacakan surat keputusan Bupati Karo.

“NPHD ini berdasarkan  keputusan Bupati Karo nomor : 900/367/BPKAD /2019 tanggal 07 oktober 2019 tentang penetapan daftar penerima dan besaran hibah berupa uang pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Karo tahun anggaran 2019,” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Karo secara bergilir menandatangani berkas NPHD  yang telah tersedia diatas meja, kemudian diserahkan kepada masing masing penerima hibah  secara bergantian.

Hibah kepada KPU Kab. Karo diterima oleh Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan jumlah dana Rp33.059.949.400,00 dengan jenis kegiatan penyelenggaraan pemilihan bupati karo tahun 2020. Bertindak sebagai verifikator Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat  Kab. Karo.

Sedangkan hibah kepada Bawaslu Kab. Karo diterima Eva Juliani Br Pandia  jumlah dana Rp13.388.152.300,00, jenis kegiatan penyelenggaraan pengawasan pemilihan bupati karo tahun 2020. Sebagai verifikator  Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat  Kab. Karo.

Selain itu hibah kepada Polres Tanah Karo, diterima oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik, jumlah dana Rp4.191.289.300,00 jenis kegiatan penyelenggaraan pengamanan pemilihan Bupati karo tahun 2020.  Sebagai verifikator Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat  Kab. Karo.

Mewakili para penerima NPHD Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik menyatakan terimakasih dan mengapresiasi kepada Bupati karo dengan  terwujudnya penandatanganan bersama  ini, Sehingga penerima hibah sudah dapat tenang.

“Bagi penerima hibah yang barusan kita tandatangani bersama, agar menggunakan dana ini sebaik baiknya, manfaatkan sesuai keperluan dan kebutuhan organisasi sebab ini akan kita pertanggungjawaban semua kegunaan uang ini,” pungkas Hutajulu.

Turut Hadir  dalam penandatanganan bersama ini Asisten  Pemerintahan Drs Suang Karo-Karo, Asisten 3 Mulianta Tarigan, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi Kepala BPKAD Andreasta Tarigan, Kabag Hukum, Monika br Purba, Kabag Dalbang ,Terang Ukur Br Surbakti. (as-joh)

Related News

Bupati Kukuhkan Pengurus Permakas Asahan

Redaksi

Baskami Ginting Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut 2019-2024

Redaksi

Wagubsu Buka Seleksi Pemagangan ke Jepang

Redaksi