ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi I DPRD Medan Margaret MS dukung penuh percepatan pendirian dan pengaktifan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Pos Siskamling) di seluruh willayah Kota Medan. Sebab, keberadaan Pos Siskamling diyakini salah satu upaya mencegah dan meminimalisir maraknya tindak kejahatan.
“Seharusnya ini sudah kita suarakan supaya dijalankan dari dulu.Tapi tidak ada kata terlambat. Maka di setiap lingkungan supaya dipastikan Poskamling aktif berfungsi kembali,” ujar Margaret MS, Kamis (16/04/2026) menyikapi instruksi kembali pendirian Pos Siskamling seiring kejadian begal di Medan Marelan kemarin.
Maka itu, kepada seluruh jajaran Kecamatan bersama Lurah dan Kepling dapat merealisasikan instruksi Walikota Medan tersebut.
“Untuk realisasi pendirian Poskamling itu supaya dilakukan melalui kerjasama jajaran Pemko Medan dengan masyarakat setempat. Kiranya bergotong royong, bahu membahu sehingga terciptanya kesepakatan berjalannya fungsi Pos Siskamling,” sebut Margaret MS asal politisi muda PDI P itu.
Disampaikan Margaret, akhir akhir ini masih maraknya tindak kejahatan di seluruh kota Medan khususnya daerah Medan Utara. Dan seperti yang terjadi kemarin di
Jalan Ileng Kecamatan Medan Marelan.
“Saat ini karena situasi ekonomi yang sangat sulit, kejahatan pun semakin merajalela. Orang tidak takut lagi berbuat jahat, kapan dan dimana saja,” ucap Margaret.
Untuk itu sambung Margaret, pihak Pemko Meda supaya lebih meningkatkan kordinasi dengan pihak keamanan. “Pihak Kecamatan dan Kelurahan supaya memfasilitasi Kepling mendirikan Pos Siskamling yang selama ini mungkin menjadi kendala. Dengan adanya kordinasi dan saling mendukung kiranya dapat terealisasi,” harap Margaret.
Menyikapi terjadinya begal kepada korban Juliana, di Jalan Ileng pada Rabu (15/04/2026) siang bolong dan saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSU Wulan Windy. Margaret mengaku sangat prihatin kiranya korban lekas pulih.
Margaret pun minta kepada aparat Kepolisian supaya pelaku ditindak tegas sesuai aturan guna memberi efek jera. “Kita serahkan kepada aparat Kepolisian untuk masalah hukumnya,” kata Margaret. (Asarpua)

