asarpua.com

Berusaha Kabur, Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditembak Polisi

Pelaku inisial AAR alias Odeng (29) ditangkap oleh aparat kepolisian di satu perumahan di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (06/07/2024). (Foto. Asarpua.com/humas_polrea)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu terpaksa menembak seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu karena berusaha kabur saat pengembangan kasus dan mencari barang bukti.

Sebelumnya, pelaku inisial AAR alias Odeng (29) ditangkap oleh aparat kepolisian di satu perumahan di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (06/07/2024).

“Pelaku adalah warga Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Amir, Senin (08/07/2024).

Syafrudin menyebut, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Informasi itu menyebut adanya seorang pria menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan, di salah satu perumahan kawasan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, tim menangkap pelaku di lokasi tersebut,” jelasnya.

Saat penangkapan, polisi menemukan satu paket plastik transparan yang dibungkus tisu putih dan dilakban coklat serta plastik asoy hitam berisi sabu di lantai di samping pelaku. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya.

“Dalam penggerebekan, tim menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 49,86 gram (bruto) yang dibungkus tisu putih dan dilakban warna coklat, 2 plastik klip kecil berisi plastik klip kosong, plastik asoy warna hitam dan handphone android merek Vivo warna hitam,” ungkap Syafrudin.

Dia menambahkan, saat dibawa untuk pengembangan dan mencari barang bukti lain di rumahnya, pelaku mencoba berusaha kabur.

“Tim Opsnal sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tersangka tidak mengindahkan. Akhirnya, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki sebelah kiri tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” katanya.

Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Kelurahan Padangbulan dengan disaksikan kepala lingkungan dan Babinkamtibmas. Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan beberapa plastik klip kosong dan HP android Oppo warna hitam.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Syafrudin. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Polisi Tembak Pengedar Sabu di Rantauprapat

Usai Bacok Anak, Ayah di Labuhanbatu Serahkan Diri ke Polisi

Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Redaksi