asarpua.com

Baskami Ginting Berang Dengar Dugaan Pungli Calon PPPK di Dinas PUPR Sumut

Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting. (23/01/2024). (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, angkat bicara perihal dugaan pungli yang dilakukan Kepala Subbagian (Kasubag) Pengerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Denny Septiawan ST kepada 30-an calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun besaran pungli senilai Rp2 juta per orang, dengan modus uang syukuran yang dikutip melalui pegawai honorer berinisial HA untuk diserahkan kepada Denny Septiawan.

Mendengar kabar tersebut, Baskami Ginting terlihat berang. Ia pun meminta Pemprovsu melalui inspektorat untuk segera memeriksa pejabat yang dimaksud.

“Inspektorat harus turun, periksa itu (terduga pelaku). Memang benar gak adanya pungli itu, cari tahu kebenarannya. Kalau (pungli) itu terbukti dilakukannya, itu Pj. Gubernur Sumut (Gubsu) harus memecatnya,” ucap Baskami Ginting kepada wartawan usai acara pengukuhan Pokja Wartawan DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (12/01/2024).

Baskami pun mempersilakan para korban yang mengaku dipungli untuk menyampaikan aduan mereka secara resmi ke DPRD Sumut. Nantinya, DPRD Sumut akan memanggil Dinas PUPR Sumut dan pejabatnya yang menjadi terduga pelaku pungli.

“Laporkan kepada kami, kami akan panggil mereka (Dinas PUPR Sumut), akan kami undang mereka. Kalau terbukti, kami DPRD Sumut yang akan meminta Pj Gubsu untuk menindak anggotanya tersebut. Gak zamannya lagi minta-minta uang begitu,” ujarnya.

Baskami pun meminta semua pihak untuk tidak lagi melakukan pungli dalam bentuk apapun.

“Tidak ada lagi pungli-pungli, berantas pungli,” tegasnya.
(Asarpua)

Related News

Hadiri Natal Oikoumene PGI Wilsu, Wagubsu: Damai Sampai ke Anak Cucu

Redaksi

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Akhyar Sampaikan Masalah Kekurangan Blanko E-KTP 

Redaksi

Walikota Harap Jogja Mandiri Expo Memotivasi Pelaku UMKM Medan

Redaksi