asarpua.com

Atal Depari: Anggota PWI Dituntut Profesional dan Taat KEJ

Selain Itu setiap pekerja pers diharapkan mampu melakukan peliputan berita yang akurat dan dapat dipercaya sehingga pembacanya tidak terjebak dalam berita bohong atau hoax.

Dalam arahan dan bimbingannya, Ketua Umum PWI Pusat juga berpesan kepada seluruh peserta seminar yang merupakan wartawan dari berbagai media baik cetak, online dan televisi yang nantinya menjadi anggota PWI Sumut untuk rajin mengikuti berbagai pelatihan, dilaksanakan oleh PWI Sumut.

“Kegiatan pelatihan seperti yang kita lakukan saat ini membuktikan bahwa PWI merupakan organisasi wartawan yang banyak melahirkan wartawan-wartawan handal dan profesional. Jangan masuk PWI kalau tidak mau profesional,” ujar Atal Depari yang disambut tepuk tangan seluruh peserta seminar.

Atal S Depari yang juga kelahiran Tanah Karo, Sumatera Utara ini juga membagikan pengalamannya ketika mulai menjadi seorang wartawan. Untuk itu dia mengajak seluruh wartawan terus melatih diri dan banyak belajar, banyak membaca termasuk harus mampu menulis feature dan membuat opini.

Atal Depari juga menginformasikan bahwa PWI Pusat akan membentuk divisi yang mengurus wartawan untuk perempuan, sehingga wartawan perempuan dapat berkompetensi dalam kewartawanan.

Karena kita bekerja sesuai UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999 dan mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Hermansjah SE dalam sambutannya mengatakan sangat berterimakasih kepada seluruh peserta seminar yang hadir mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis Tata Kepemimpinan Jurnalis Dalam Rangka Mendukung Good Goverment bertema ‘Meningkatkan Profesionalitas Wartawan’.

Hermansjah pada kesempatan yang sama juga memberikan apresiasi besar terhadap para narasumber pada kegiatan tersebut dan berharap ilmu dan pengalaman yang dibagi oleh ke tiga narasumber, juga merupakan wartawan senior dan sudah banyak pengalaman di dunia jurnalistik dapat diserap dan diterapkan oleh masing-masing wartawan peserta pelatihan tersebut.

Ditambahkan Hermansjah, saat ini masih ada 500 wartawan yang sedang mengantri untuk mengikuti Uji Kompetemsi Wartawan dan sebelum UKW sesuai peraturan Dewan Pers wartawan tersebut harus tergabung di organisasi wartawan yang telah diakui oleh Dewan Pers. (as-01)

Related News

Gubsu: PDAM Tirtanadi Tempat Beramal, Bukan untuk Cari Makan

Redaksi

Rakornas Kementerian PPPA akan Digelar di Samosir

Redaksi

Update Real Count Minggu Malam Selisih Suara Semakin Melebar

Redaksi