ASARPUA.com – Medan – Kalangan Anggota DPRD mengingatkat Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk tidak memperlambat proses pergantian Kepala Lingkunan (Kepling) XI Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai yang berakibat menimbulkan keresahan di kalangan warga lingkungan tersebut.
Seperti diketahui, warga sudah sepakat mengajukan dan mengusulkan Kepala Lingkungan yang baru pada 1 Juli 2019, setelah sebelumnya kepling yang bertugas di wilayah itu meninggal dunia pada 26 Juni 2019.
Hal itu menanggapi keresahan warga akibat berlarutnya pengangkatan Kepling ini. Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah mengingatkan Pemko Medan dalam hal ini pihak kecamatan dan Kelurahan untuk tidak bermain-main.
“Hal seperti ini perlu menjadi perhatian, ketika warga sudah sepakat semua mengusulkan perwakilan warganya sudah sepantasnya Pemko Medan tidak memperlambatnya,” jelas Irwansyah, Kamis (19/09/19) di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kap