asarpua.com

Anggota DPD Pdt Penrad Siagian akan Terus Suarakan Kepentingan Masyarakat Sumut

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2024 -2029, Pdt Penrad Siagian. (Foto. Asarpua.com/Serasi_Sembiring)

ASARPUA.com – Medan – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029, Pdt Penrad Siagian, akan terus berjuang untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Sumatera Utara (Sumut) tanpa pandang bulu, sebab ia merupakan anggota DPD perwakilan seluruh masyarakat Sumut tanpa membedakan suku ataupun agama.

Hai itu disampaikan Pdt Penrad Siagian pertemuan bersama sejumlah wartawan di Medan, Senin (29/10/2024).

Untuk itu, Pdt Penrad Siagian juga mengajak para wartawan untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi masyarakat Sumut.

“Sampai sekarang selain pendeta, saya merupakan aktivis dan sejak mahasiswa sudah menjadi penulis atau jurnalis. Karenanya saya berharap dukungan teman-teman wartawan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat tanpa seorang pun terabaikan”, pinta Penrad Siagian .

Berangkat dari berbagai-berbagai keluhan masyarakat seperti geng motor, Narkoba, mafia tanah, masalah stunting dan lainnya.

Untuk mengatasi masalah itu, Pdt Penrad Siagian mengatakan akan melakukan pertemuan dengan berbagai pimpinan organisasi pemerintahan di Sumut, serta mengajak bergerak bersama untuk melihat di mana titik permasalahannya serta melakukan langkah-langkah untuk menanggulanginya demi pembangunan Sumut.

“Seperti masalah stunting, hal ini dapat kita lakukan dengan pemerintah setempat. Apa akar permasalahan tingginya stunting di suatu daerah, dengan demikian kita dapat secara bersama-sama bagaimana caranya untuk menurunkan serendah- rendahnya angka stunting tersebut,” kata Penrad.

Begitupun dengan persoalan agraria, Penrad yang pernah mendampingi berbagai kasus-kasus tanah di Indonesia ini juga menyebut akan menjumpai berbagai instansi terkait seperti kantor BPN.

“Jaringan mafia, pasti ada kuasa di dalam. Oleh sebab itu, kita minta ada kebijakan pemerintah pusat-daerah agar tidak segampang itu memberi kewenangan kepada para mafia atau korporasi untuk mengambil alih tanah rakyat”, jelasnya.

Karena itu kata Penrad, sebagai perwakilan masyarakat Sumut, ia akan memastikan jika kehadirannya memberikan pengaruh positif yang dapat dirasakan masyarakat tanpa membedakan suku dan agama. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Ada Indikasi Pergeseran Suara Calon DPD Sumut di Deli Serdang

Redaksi

Minus Aulia Aqsa, 99 Dari 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Dilantik

Redaksi