asarpua.com

Akhir Pekan ini, KPU Rencanakan Pemilihan Susulan di Lima Kecamatan di Nisel

ASARPUA.com – Nias Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan pemungutan suara yang tertunda di lima kecamatan di Kabupaten  Nias Selatan (Nisel) pada akhir pekan ini. Seperti diberitakan asarpua.com sebelumnya dimana pelaksanaan pemungutan suara di lima kecamatan di Kabupaten Nias Selatan pada Pemilu, Rabu (17/04/219) tertunda akibat surat suara (logistik) yang tidak terdistribusi pada hari pelaksanaannya.
Adapun lima kecamatan yang akan melakukan pemungutan suara ulang itu di Kabupaten Nisel yakni, Kecamatan Somambawa, Kecamatan Sidua’ori, Kecamatan Mazino, Kecamatan Lolowau, dan Kecamatan Toma.
 
“Tadi saya langsung memimpin koordinasi dengan jajaran KPU di Kabupaten Nias Selatan bersama pihak terkait lainnya dalam rangka membahas pelaksanaan pemungutan suara yang tertunda tersebut. Dan kami juga telah membahas bagaimana teknis pelaksanaan pemungutan suara tersebut,” kata Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni yang langsung turun ke Nias Selatan, Kamis (18/04/2019).
 
Yulhasni mengaku meski belum ditentukan, namun mereka sudah membuat ancang-ancang agar pelaksanaan pemungutan suara yang sempat tertunda tersebut dilakukan dalam minggu ini. Meski dalam aturan diberi tenggat waktu hingga 10 hari setelah hari pemungutan suara. Namun mereka  ingin melaksanakannya sesegera mungkin.
 
“Rencanannya kami akan melaksanakan pemungutan suara dilima kecamatan tersebut pada akhir pekan ini. Kemungkinan hari Sabtu ini. Takutnya kalau lama-lama jadi macam-macam pula tanggapan orang nanti,” kata dia. (as-hal)

Related News

Gerakan Karo Seribu Rupiah

Redaksi

BI Sumut Buka Pameran KKSU di Masa Pandemi

Redaksi

Pokja Jurnalis Sergai Resmi Terbentuk 

Redaksi