ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap, apresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas atas capaian tata kelola administrasi kepegawaian yang mendapat pengakuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Capaian itu patut kita apresiasi,” kata Afandi di Medan Sabtu (08/08/2026)
BKN memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemko Medan atas Pencapaian Skor Arsip ASN Peringkat II di Wilayah Kantor Regional VI BKN pada Periode Semester I Tahun 2026.
Piagam penghargaan tersebut tertanggal 7 Juli 2026 dan diterbitkan atas nama Kepala BKN melalui Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN.
Ahmad Afandi Harahap menilai penghargaan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kemajuan dalam pembenahan tata kelola administrasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
Menurutnya, pengelolaan arsip ASN bukan sekadar persoalan administrasi dan penyimpanan dokumen kepegawaian. Lebih dari itu, arsip ASN merupakan bagian penting dari sistem manajemen pemerintahan karena menyangkut rekam jejak, kompetensi, karier, hingga penempatan seorang aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Ini patut kita apresiasi. Penghargaan dari BKN menunjukkan bahwa ada proses pembenahan dalam tata kelola arsip ASN di Pemko Medan. Kita berharap capaian ini tidak berhenti hanya sebagai penghargaan, tetapi menjadi momentum untuk terus membangun birokrasi yang semakin tertib, profesional dan berbasis digital,” ujar Ahmad Afandi.
Politisi Partai tersebut menilai, di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan transparan, pembenahan manajemen ASN merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar.
Sistem administrasi kepegawaian yang tertib akan memudahkan pemerintah dalam mengambil keputusan, terutama berkaitan dengan penempatan pegawai, pengembangan karier, kebutuhan sumber daya manusia, hingga evaluasi kinerja aparatur.
Karena itu, menurut Ahmad Afandi, capaian peringkat II Arsip ASN Regional VI BKN harus dilihat sebagai bagian dari proses reformasi birokrasi yang lebih besar.
“Kalau data ASN tertib, akurat dan mutakhir, pemerintah akan lebih mudah mengambil kebijakan. Jangan sampai ada data yang tidak sinkron, dokumen tidak lengkap atau informasi kepegawaian yang tidak diperbarui. Digitalisasi harus membuat birokrasi lebih efektif, bukan sekadar memindahkan arsip manual ke sistem digital,” tegasnya. (Asarpua)












