asarpua.com

Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 14,86 Kg

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau bersama jajaran Forkopimda setempat dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Senin (18/03/2024). (Foto. Asarpua.com/martin tarigan)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu memusnahkan 15 bungkus atau seberat 14,86 Kg lebih, hasil tangkapan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dari jalur tikus perairan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Adapun sabu disita dari tersangka AG alias Ali (31), Warga Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuhleidong, Labura, yang terlibat dalam peredaran gelap Narkoba dan tertangkap dari pelariannya di kawasan Provinsi Riau.

“Barang bukti Narkoba yang kita musnahkan hari ini, 15 bungkus plastik besar warna biru bertuliskan Number One, seberat empat belas ribu delapan ratus enam puluh koma tiga gram netto,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau bersama jajaran Forkopimda setempat dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Senin (18/03/2024).

Kapolres lanjut menerangkan kronologis penangkapan tersebut berawal pada Kamis (22/03/2024), Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi mendapat informasi dari masyarakat akan masuk narkoba di jalur pantai Kecamatan Kualuhleidong, yang mana para pelaku memanfaatkan kesibukan Polri saat pengamanan Pemilu.

“Kemudian dilakukan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, dan pelaku diduga akan masuk dari perairan melalui jalur tikus di Dusun Jatuhan Golok, Desa Simandulang Kecamatan Kualuhleidong. Kasat Resnarkoba beserta tim tiba di lokasi yang diduga menjadi perlintasan tersangka,” sebutnya.

Tim kemudian mengindentifikasi sepeda motor Honda Verza CB 150 nomor polisi BK 2644 JAM dikendarai seorang laki-laki membawa bungkusan karung dari Jatuhan Golok Desa Simandulang menuju arah Kota Tanjungbalai. Tim mengejar dan berusaha menghentikan, namun pengendara itu tidak menghiraukan, bahkan menambah kecepatan sepedamotornya. Tim menghentikan sepeda motor itu dengan menabrakkan mobil yang ditumpangi polisi, sehingga sepeda motor terjatuh dan pelaku melarikan diri ke perkebunan sawit warga. Tim bersama warga kemudian melakukan pencarian, namun tidak berhasil menemukan pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan isi karung, diketahui Narkoba jenis sabu sebanyak 15 bungkus merk Number One. Tim mengamankan dan membawa barang bukti sabu serta sepeda motor pelaku ke Polres Labuhanbatu. Laki-laki pembawa sabu itu kemudian ditetapkan tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keberadaan tersangka. Tersangka ditangkap 9 Maret 2024 sekira pukul 05.30 WIB di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tersangka mengakui membawa sabu 15 bungkus dari pinggiran sungai Jatuhan Golok untuk diserahkan kepada seseorang warga Sungai Loba, Kabupaten Asahan, dengan upah antar Rp15 juta.

“Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun,” sebutnya.

Kapolres menambahkan, dalam perkara ini, barang bukti sabu 15 bungkus yang disita seberat 14.973,3 gram, berdasarkan penimbangan di Perum Pegadaian Rantauprapat. Namun 113 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut dan barang bukti ke persidangan, sehingga yang dimusnahkan 14.860,3 gram (14,86 Kg).

Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan Forkopimda bersama Ketua PWI Labuhanbatu Rony Afrizal dan pengurus lembaga penggiat anti Narkoba dengan cara memasukkan sabu ke air mendidih.

Terlihat hadir Forkopimda Labuhanbatu, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, Kasi Pidum Kejari Labuhanbatu HM Jefri Gultom, Humas PN Rantauprapat Sapriono, Kepala BNNK Labura, Wakapolres Kompol H Matondang dan tim Labfor Polda Sumut. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Warga Labura Ditangkap Polsek NA IX-X

Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Jalin Silaturahmi, Kapolres Labuhanbatu Coffee Morning dengan Wartawan

Redaksi