asarpua.com

Wakil Walikota Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Medan

ASARPUA.com – Medan – Pergantian antar waktu (PAW) dan pengambilan sumpah/janji  ini perlu dilaksanakan untuk menysuaikan prosedur kelengkapan dewan yang ada. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Medan Medan Akhyar Nasution pada sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan periode 2014 – 2019 di Gedung DPRD, Rabu (05/12/2018).

Sidang Paripurna Istimewa dipimpin Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung melantik Dr Lily MBA MH dari Partai Gerindra menggantikan Godfried Efendi Lubis dan Jangga Siregar, SH dari Partai Hanura menggantikan Landen Marbun.

Wakil Walikota Medan dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat bertugas kepada kedua Anggota DPRD Medan yang baru dilantik ini. Semoga dapat menjadi mitra dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan untuk membangun ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.

“Walaupun masa jabatan tersisa beberapa bulan lagi, saya berharap saudara tetap memberikan kinerja yang maksimal untuk menyerap aspirasi dari masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Medan yang selama ini pemko medan upayakan,” ujar Wakil Walikota.

Selanjutnya, mantan anggota DPRD Kota Medan periode 1999-2004 ini mengingatkan, tahun 2019 merupakan tahun politik, karenanya diharapkan baik Pemko Medan maupun DPRD Kota Medan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu damai kepada masyarakat.

“Saya berharap kita semua dapat menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang dengan senantiasa menjaga kekondusifan serta mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita hoax yang semakin marak berkembang khususnya menjelang pesta demokrasi,” pungkas Akhyar. (as-01)

Related News

Gubsu Bersama Plt Walikota dan Seribuan Warga Deklarasi Medan Bebas Banjir 2022

Redaksi

Akhyar Hadiri Pelantikan DPK IKAPTK Kota Medan

Redaksi

Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Medan Mulai Menurun

Redaksi