ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay membuka Bimbingan Teknis (Bimtek), Rekonsiliasi Aset Tetap dan PPLK Tahun Anggaran 2018 di lingkungan Pemko Medan di Le Polonia Hotel Jalan Sudirman Medan, Senin (26/11/2018)
Dikatakannya Bimtek ini sebagai upaya dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna serta Pengurus Barang Pembantu Atas Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sebab, pengguna barang atau kuasa pengguna barang sudah wajib mengelola dan menatausahakan barang milik daerah maupun negara yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.
Melalui bimtek ini seluruh kuasa pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengguna serta pengurus barang pembantu dapat berkontribusi terhadap tersedianya SDM aparatur yang dapat melaksanakan rekonsiliasi aset tetap serta mampu menyusun laporan keuangan.
Sebelumnya, Kabid Aset dan Investasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sumiadi menyampaikan, tujuan digelarnya bimtek untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengguna dan pengurus barang pengguna pembantu tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai Permendagri No. 19/ 2016 dan penerapan akuntansi aset tetap dalam enyusunan laporan keuangan.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 4 hari mulai 26-29 November dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumut sebanyak 4 orang dan praktisi Pengelolaan Barang Milik Daerah sebanyak 2 orang. Bimtek ini diikuti sebanyak 596 peserta yang berasal dari seluruh perwakilan OPD.(as-01)