ASARPUA.COM – Pakpak Bharat – Tercatat sebanyak 95 persen warga Kabupaten Pakpak Bharat telah melakukan perekaman data diri dan menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Pakpak Bharat,Petrus Saragih MM. Dirinya mengatakan , dari jumlah 95 persen tersebut dihitung dari total 34 ribu dari seluruh jumlah warga di 52 desa dari 8 kecamatan yang wajib memiliki kartu identitas.
Selain itu, Disdukcatpil Pakpak Bharat juga telah melakukan pencetakan e-KTP warga. “Hingga Agustus 2018 target kami telah mencapai 95 persen dari total 34 ribu warga Pakpak Bharat yang harus mempunyai e-KTP,” ujar Petrus Saragih saat ditemui,Selasa (28/08/2018)
Untuk mempermudah warga dalam melakukan perekaman e-KTP, pihaknya secara bertahap telah menggunakan sistem jemput bola.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, target kegiatan perekaman dan pembagian e-KTP mesti tuntas di tahun 2018 ini. “Perekaman dan pencetakan kartu e-KTP penting guna menyukseskan jalannya penyelenggaraan pesta demokrasi,” katanya.
Berdasarkan data Dukcatpil setempat, jumlah total warga di Pakpak Bharat mencapai 34 ribu jiwa. Saat ini, mereka yang telah miliki e-KTP sebanyak 31.793 ribu jiwa dari keseluruhan warga wajib KTP sebanyak 34 ribu jiwa. Itu artinya, ada sekira 3.203 ribu warga yang belum memiliki kartu tanda pengenal elektronik tersebut. Kami menghimbau kepada warga yang belum merekam agar proaktif menghubungi Dukcapil.
“Kita menargetkan pembuatan e-KTP tahun ini segera tuntas,” terang Petrus.(as-manik)