asarpua.com

DPRD Medan Sahkan P-APBD Kota Medan TA 2020

ASARPUA.com – Medan – Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P.APBD, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan Dengan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (22/9). Keputusan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Plt Walikota Medan dengan Ketua DPRD Medan Hasyim.

Rapat yang dipimpin sekaligus dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan HT Bahrumsyah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari 9 fraksi yaitu fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Dari sisi pendapatan, telah disetujui pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 6,09 Triliun lebih dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 4,69 Triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 1,39 Triliun lebih. Sedangkan dari sisi belanja, telah disetujui belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 6,18 Triliun lebih dan setelah perubahan sebesar Rp 5,19 Triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 991 Miliar lebih.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan, telah disetujui pembiayaan penerimaan setelah perubahan sebesar Rp 506,81 Miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran setelah perubahan sebesar Rp 10 Miliar sehingga jumlah pembiayaan netto menjadi Rp 496,81 Miliar.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini banyak terjadi pengurangan baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja sebagai akibat dari adanya pandemi Covid-19. Namun demikian, kita berharap struktur APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, tetap dapat menjadi stimulan guna mendorong roda perekonomian Kota Medan sekaligus dapat mendorong percepatan pembangunan Kota Medan. (asarpua-01)

Related News

Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Mobil Pelaku Pencurian

Redaksi

Gubsu Lakukan Ini Setelah Danau Toba Jadi UNESCO Global Geopark

Redaksi

Sambut Aksi Driver Ojol, Afif Abdillah Usulkan Perda Kemitraan

Redaksi