ASARPUA.com – Medan – Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin buka kegiatan Pembinaan Penanggulangan/Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi kepada personel Poldasu TA 2020, di Aula Tribrata Poldasu, Kamis (17/09/2020) siang.
Kapoldasu menyampaikan, Polri dituntut untuk mencegah kelompok radikal dan intoleran tumbuh di tengah masyarakat sehingga hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat tetap terjaga.
Kapoldasu juga mengatakan, paham intoleransi tidak boleh dikembangkan karena akan menghasilkan radikalisme dan memecah belah bangsa. Ini juga tidak menutup kemungkinan paham-paham tersebut dapat masuk ke tubuh Polri.
“Sebagai anggota Polri, kita bertugas untuk mencegah penyebaran paham-paham tersebut. Jangan sampai kita terlibat dan terpapar,” ujarnya.
Martuani menuturkan, pencegahan ini tidak hanya merupakan tugas dari TNI-Polri, namun juga sangat diperlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.
Kapoldasu melanjutkan, sebagai umat beragama harus saling menghargai, menghormati dan tidak boleh diintervensi. Jika saling menghargai dan menghormati maka Indonesia akan semakin maju dan makmur.
Terkait pandemi Covid-19, Kapoldasu juga mengingatkan untuk selalu menerapkan anjuran protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah karena persebaran Covid-19 di Sumut semakin meningkat.
“Jaga kesehatan karena Covid-19 tidak mengenal pangkat, jabatan dan status. Siapa saja dapat terpapar. Mari turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Irwasda Poldasu, Ketua FKUB Dr H Maratua Simanjuntak, Plt Kepala Badan Kesbangpol Sumut diwakili Parlindungan Pane SH MSi, PJU Poldasu, serta personil Polres jajaran. (asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring