asarpua.com

Pemko Medan Berikan Bantuan Hibah BMD Untuk KPU & Bawaslu

ASARPUA.com – Medan –  Pemko Medan menyerahkan bantuan hibah berupa barang milik daerah (BMD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan. Diharapkan, bantuan hibah tersebut dapat lebih membantu kelancaran tugas dan kinerja serta profesionalisme kedua lembaga yang bertugas sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut.

Penyerahan ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah oleh Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution bersama Ketua KPU Agussyah Damanik dan Ketua Bawaslu Payung Harahap di Balai Kota Medan, Kamis (03/09/2020). Selanjutnya, Akhyar menyerahkan secara simbolis barang hibah disaksikan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Adapun bantuan hibah yang diberikan kepada Bawaslu Kota Medan berupa 1 unit mesin fotocopy, 2 unit komputer PC dan 5 unit scanner. Sedangkan, bantuan hibah untuk KPU Kota Medan berupa 5 unit infokus, 5 unit layar infokus, 10 unit komputer PC dan 2 unit printer. Lalu, 10 unit scanner, 1 unit televisi ukuran 50 inci, 4,00 m2 meja pimpinan rapat, 20,43 m2 meja peserta rapat serta 14,88 m2 panggung meja pimpinan rapat.

Dalam sambutannya, Akhyar mengatakan bantuan hibah yang diberikan sebagai bentuk dukungan Pemko Medan kepada KPU dan Bawaslu Kota Medan sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lancar. Sebab, dibutuhkan alat pendukung untuk mensukseskan kelancaran kinerja KPU dan Bawaslu Kota Medan.

“Kami berharap dan yakin bantuan hibah yang diberikan ini dapat membantu tugas-tugas KPU dan Bawaslu. Terlebih, jelang pelaksanaan tahapan Pemilu Kota Medan Tahun 2020. Tentu dibutuhkan perangkat dan alat pendukung untuk membantu kelancaran tugas yang dilakukan,” kata Akhyar.

Terkait hal itu, Akhyar pun berharap pelaksanaan Pemilu Kota Medan dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Apalagi, dilakukan ditengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih melanda Kota Medan. Untuk itu, lanjut Akhyar, seluruh proses dan tahapan harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan dan mengedepankan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan atas bantuan hibah yang diberikan. “Ini tentu sangat membantu tugas -tugas kami di Bawaslu Kota Medan. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemko Medan khususnya kepada Bapak Plt Wali Kota,” ujar Payung.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik untuk Pemko Medan. “Kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan hibah yang diberikan Pemko Medan hari ini karena turut membantu tugas dan kelancaran operasional kerja kami di KPU Kota Medan. Ini akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya,” bilang Agussyah.(asarpua-01)

Related News

Plt Walikota Terima Audiensi Siswa SMP Santo Yoseph Pemuda Medan 

Redaksi

Pemprovsu Upayakan Pemulangan TKW dari Penang ke Sumut Hari Ini

Redaksi

Ajen Sitepu Salurkan Bantuan 5 Ton Beras kepada Warga Terdampak Covid dan Menyambut Lebaran

Redaksi