asarpua.com

Walikota Medan Pastikan Hewan Kurban Layak Konsumsi

ASARPUA.COM – Medan – Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan memastikan hewan-hewan yang di kurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1439 H, Rabu (22/08/2018) mendatang layak dari segi kesehatan maupun sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Hal ini telah diteliti oleh tim pemeriksa kelayakan hewan kurban yang sengaja diturunkan oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin, untuk memberikan kepastian bahwa hewan-hewan tersebut layak untuk dikurbankan dan dikonsumsi oleh masyarakat. Tim ini nantinya akan terus turun pada jam kerja ke tempat penampungan hewan kurban yang ada di Kota Medan.

Tim pemeriksa yang dipimpin langsung oleh Kepala  Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Ikhsar Marbun bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu, mengecek kelayakan hewan di sejumlah tempat penampungan hewan kurban.

Tercatat hingga Minggu (19/08/2018) hewan yang akan dikurbankan mencapai 8433 ekor dengan perincian 6399 ekor lembu dan 2043 ekor kambing dan kemungkinan akan terus bertambah.

Hewan yang telah lulus pengecekan akan diberi tanda “S” dan diberikan surat keterangan kelayakan dari Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan.

“Menurut laporan tim yang turun melalui Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan, menyatakan kondisi hewan-hewan kurban tersebut layak untuk dikurbankan dan dikonsumsi, jelas Walikota.

Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Ikhsar Marbun, mengatakan, jika ada hewan yang tidak layak sesuai syarat menjadi hewan kurban menurut syariat Islam maka Distanla Kota Medan tidak akan mengeluarkan surat keterangan kelayakan kurban, dan melarang pedagang menjual hewan tersebut untuk kepentingan ibadah kurban. (as-01)

Related News

Pemko Medan Apresiasi Autism One Day Festival

Redaksi

Pemko Medan Ajukan R APBD TA 2020 Sebesar Rp6,18 Triliun

Redaksi

Pemko Medan Gelar FGD PKBMD

Redaksi