ASARPUA.com – Jakarta – Tahapan pemilihan kepala daerah serentak yang bersentuhan dengan masyarakat akan dimulai. Ini tahapan yang beresiko terhadap pandemik Covid. Karena itu protokol harus diikuti. Namun untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi petugas penyelenggara pemilu, membutuhkan dukungan anggaran. Karena itu, para kepala daerah diminta, untuk segera mencairkan sisa anggaran hibah pilkada yang sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secepatnya dicairkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan hal itu saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak yang digelar lewat video conference di rapat Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (24/06/2020).
Rapat koordinasi itu sendiri dihadiri seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati, atau walikota dari daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020. Menurut Mendagri, karena dalam situasi pandemik maka semua pihak harus mengikuti protokol kesehatan. Termasuk dalam konteks pilkada. Salah satu model pemilihan yang bisa dijadikan contoh adalah di Korsel.
“Untuk melindungi penyelenggara. petugas pengaman maupun masyarakat pemilih maka KPU sudah menyampaikan list daftar barang-barang yang harus diadakan yang harus diberikan kepada para penyelenggara, mulai makser, hand sanitizer, sarung tangan, sampai petugas yang nanti mendatangi verfikasi pemutakhiran data kepada para pemilih yang khusus yang terkena Covid maupun yang karantina. Mereka harus menggunakan APD, thermometer dan lain-lain. Sehingga total kebutuhan untuk TPS tambahan dan alat-alat perlindungan dari covid baik untuk penyelenggara, pengamanan maupun para pemilih nantinya butuh anggaran,” kata Mendagri panjang lebar.
Total anggaran yang diajukan kepada pemerintah baik oleh KPU maupun Bawaslu sendiri lanjut Mendagri kurang lebih 5 triliun. Komisi pemilihan mengajukan anggaran tambahan lebih kurang 4,7 triliun. Kemudian Bawaslu lebih kurang 400 milyaran. Kecuali DKPP yang tadinya 147 miliar malah meminta dikurangi.
“Berkaitan dengan itu, tahapan sudah harus berjalan. Pada 15 juni sudah berjalan. Dari KPU sangat meminta agar petugas-petugas mereka dan Bawaslu ini terlindungi dari Covid-19, terutama mulai tanggal 18 Juni pelantikan petugas pemutakhiran. Tapi masa kritisnya yang paling penting adalah 24 Juni. Artinya hari ini mulai dilaksanakan verfikasi faktual calon perseorangan, ” katanya.
Dalam konteks ini pula, kata Mendagri, ia menggelar rapat koordinasi. Karena sesuai UU, kepala daerah punya kewajiban menyiapkan anggaran pilkada di daerahnya masing-masing. Intinya, semua pihak, baik itu pemerintah pusat dan daerah, wajib untuk menyukseskan pilkada. Mendukung penyelenggara, agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.
“Yang urgen adalah KPUD dan Bawaslu daerah mereka sudah harus turun perhari ini untuk melaksanakan verifikasi calon perorangan, terutama daerah-daerah yang mmtiliki calon perorangan. Mereka door to door bergerak. Mereka harus dilindungi dengan peralatan-peralatan perlindungan, masker, sarung tangan, hand sanitizer atau mungkin hazmat untuk memverifikasi dukungan masyarakat yang mendukung perorangan yang dia terkena Covid atau dia di karantina,”kata Mendagri.
Mendagri menambahkan, itu semua tentunya membutuhkan dukungan anggaran. Sementara, seperti diketahui anggaran yang ada sesuai dengan NPHD tahun lalu sebagian sudah dicairkan oleh daerah kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sebagian lagi belum dicarikan karena adanya penundaan tahapan pilkada.
“Oleh karena itu KPUD dan Bawaslu daerah tolong dikoordinasikan apakah mereka memiliki uang dari sisa NPHD yang dicairkan lalu untuk digunakan kegiatan perhari ini. Per hari ini sudah dimulai verfikasi calon perseorangan, dan tanggal 15 Juli tidak boleh tidak mereka harus betul-betul diberikan alat perlindungan. Karena tanggal 15 Juli itu kegiatannya lebih massif, pemutakhiran data pemilih door to door. Kalau yang perorangan ini jumlahnya petugas KPUD dan Bawaslu tidak menyentuh semua pemilih hanya untuk calon pemilih yang mendukung perorangan. Dan tidak semua daerah ada calon perorangan. Sehingga di daerah yang tidak ada calon perorangan otomatis KPUD dan Bawaslu daerah tidak melaksnakan kegiatan verfikasi faktual dukungan peseorangan,” katanya.
Tapi kalau kegiatan atau tahapan pilkada pada tanggal 15 Juli, semua bergerak untuk memutakhirkan data pemilih di daerahnya masing-masing. Dan yang memutakhirkan data wajib dilengkapi dengan alat perlindungan. Karena itu, lewat rapat koordinasi ini, Mendagri mengingatkan kepala daerah, untuk secepatnya mencairkan sisa anggaran yang ada dalam NPHD.
“Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dalam naskah perjanjian, yang sudah dijanjikan untuk dihibahkan dalam naskah perjanjian ini dicairkan juga kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran. Dengan begitu mereka bisa menggulirkan kegiatannya,” kata Mendagri. (asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring